Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Rekomendasi Setara Institute untuk Tangkal Radikalisme di Kalangan ASN

Kompas.com - 23/01/2019, 18:09 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute memberikan rekomendasi yang bisa dilakukan pemerintah terkait pencegahan radikalisme di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya, audit yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN.

“Aparat pengawasan ASN itu lebih sering diberdayakan mengaudit soal keuangan saja, tapi jarang menyentuh audit yang berkaitan dengan tugas dan fungsi ASN,” ujar Nadia di Hotel Ibis, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Nadia mengatakan, sebenarnya badan atau lembaga pemerintah telah melakukan inisiasi soal pencegahan perkembangan intoleransi dan radikalisasi di kalangan ASN, seperti program Tunas Bhineka.

“Program-program dan inisiatif bila bisa diintegrasikan lebih baik dalam artian tidak hanya satu, dua lembaga pemerintah akan menjadi lebih kuat mencegah radikalisasi,” kata Nadia.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Belum Bergigi Tangani Intoleransi dan Radikalisme di Kalangan ASN

Menurut Nadia, perlu penguatan Pendidikan Pancasila dan empat Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, dan NKRI) bagi para ASN.

Selain itu, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan selaku pembina Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) perlu menyusun pendidikan pencegahan radikalisme dalam modul pembinaan.

Nadia menilai, saat ini jarang dilakukan penegakan disiplin terhadap ASN yang terpapar intoleransi dan radikalisme.

"Selama ini disiplin ASN yang sering ditindak adalah terkait tindak pidana korupsi dan pelanggaran etik lainnya, namun sangat jarang sekali menyoroti atau menegakkan disiplin ASN yang terlibat intoleransi dan radikalisme,” kata Nadia.

Baca juga: Tekan Radikalisme, Prabowo-Sandiaga Akan Investasi Besar-besaran di Bidang Pendidikan

Ia juga menekankan pada pentingnya penyediaan database atau profiling untuk mengecek latar belakang seorang ASN. 

Dari kajian yang dilakukan Setara Institute pada September 2018 hingga awal Januari 2019, belum ada regulasi operasional yang bisa dijadikan acuan APIP dalam menindak disiplin ASN.

“Kami merasa perlu adanya regulasi operasional yang menjabarkan khusus Pasal 10 PP 53 Tahun 2010 terkait pelanggaran berat ASN,” ujar Nadia.

“Perlu peraturan teknis itu penting untuk langka pencegahan lebih jauh lagi,” lanjut dia.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 mengatur tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com