Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap OSO Bisa Bikin Kader Hanura Pindah ke Partai Lain

Kompas.com - 23/01/2019, 13:56 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik Oesman Sapta Odang (OSO) dalam daftar calon sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 dinilai bukan hanya membuat Partai Hanura tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pileg 2019, melainkan juga bisa menghilangkan eksistensi partai di panggung politik.

"Efek jangka panjangnya, terutama jika tidak lolos ke DPR, ya bisa jadi Hanura akan hilang dari peredaran di panggung politik dan kader-kadernya akan pindah ke partai lain," kata pengamat politik dari Charta Politika Yunarto Wijaya kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Tak Mau Mundur dari Hanura, KPU Putuskan Tak Masukan Nama OSO ke DCT

Yunarto menjelaskan, sikap OSO yang kekeuh tersebut justru menjustifikasikan bahwa Hanura merupakan partai yang hanya berbicara kekuasaan.

"Hanura dianggap partai yang berbicara hanya jabatan saja, tidak melihat aspek etika, persepsi publik, dan konstituen," ucapnya.

Dia menambahkan, faktor eksistensi Hanura juga makin terpuruk karena OSO tidak memiliki magnet elektoral yang bisa menambah tingkat keterpilihan partainya.

Baca juga: OSO Dinilai Bawa Sentimen Negatif, Hanura Berpotensi Tak Lolos ke DPR

Untuk itu, seperti diungkapkan Yunarto, OSO sejatinya menyadari kalau dirinya tidak memiliki efek elektoral seperti yang dimiliki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partai Demokrat ataupun Prabowo Subianto di Partai Gerindra.

"Faktor ketokohan partai masih bisa menyelamatkan, namun OSO tidak selevel dengan SBY maupun Prabowo," imbuh Yunarto.

Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya seusai memaparkan hasil survei Pilpres dan Pileg 2019, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya seusai memaparkan hasil survei Pilpres dan Pileg 2019, di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

 

Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan KPU untuk memasukkan OSO dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Baca juga: KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri OSO dari Hanura hingga Jam 12 Malam Ini

Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.

Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) juga sebelumnya telah mengeluarkan putusan atas gugatan yang dilayangkan OSO.

Putusan tersebut memerintahkan KPU mencabut SK DCT anggota DPD yang tidak memuat nama OSO.

Baca juga: Diadukan OSO ke 4 Lembaga, Ini Kata KPU

Majelis Hakim juga meminta KPU menerbitkan DCT baru dengan mencantumkan nama OSO di dalamnya.

Tetapi, meskipun ada keputusan PTUN maupun Bawaslu, KPU tetap tidak memasukan nama OSO ke DCT anggota DPD Pemilu 2019.

KPU akan memasukan nama OSO ke DCT sepanjang yang bersangkutan mundur dari ketua umum Partai Hanura, paling lambat 22 Januari 2019.

KPU mengklaim, sikap mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Kompas TV Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) tidak juga menyerahkan surat mundur dari kepengurusan partai hingga batas waktu yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni hingga Selasa (22/1) pukul 24.00 WIB. Dengan demikian, KPU tidak akan memasukkan OSO ke dalam daftar calon tetap Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sebelumnya, KPU memutuskan tetap tidak meloloskan OSO dalam pencalonan anggota legislative DPD. Meski OSO sudah memenangi gugatan PTUN dan Bawaslu, KPU masih merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pengurus parpol untuk maju sebagai caleg DPD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com