Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tendensius, Timses Prabowo-Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Polisi

Kompas.com - 23/01/2019, 13:48 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.

Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.

"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Kaget Dikirimi Tabloid Indonesia Barokah

Menurut Dasco isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Tabloid itu beredar secara massif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Bahkan, kata Dasco, tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa ia tak bisa menggaransi partainya akan tetap bertahan menjalin koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Jabar 2018. Jakarta, Selasa (19/9/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa ia tak bisa menggaransi partainya akan tetap bertahan menjalin koalisi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pilkada Jabar 2018. Jakarta, Selasa (19/9/2017).

"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.

Baca juga: Beredar Tabloid Hoaks di Ciamis, Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers

Secara terpisah, Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki tabloid Indonesia Barokah yang diduga bernada fitnah.

"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ujar Dhimam kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).

Dari foto halaman depan yang diterima Kompas.com, diketahui tabloid tersebut bertajuk "Tabloid Barokah".

Baca juga: Timses Prabowo-Sandiaga Minta Bawaslu Selidiki Tabloid yang Dianggap Berisi Fitnah

Kemudian di bawahnya terdapat judul berita terkait reuni 212.

Dhimam mengatakan, pemberitaan dalam tabloid itu cenderung tendensius dan menyudutkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Selain itu, kata Dhimam, BPN juga akan melaporkan redaksi "Tabloid Barokah" ke Dewan Pers.

"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," kata Dhimam.

Kompas TV Rencana akan terbit kembali tabloid Obor Rakyat jadi sorotan warganet. Sebagian meminta agar warga berhati-hati lantaran tabloid ini pada Pilpres 2014 lalu menebar berita bohong kepada salah satu pasangan capres. Ulasan selengkapnya disampaikan rekan Frisca Clarissa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com