JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, pihaknya telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke pihak kepolisian.
Tabloid itu dilaporkan lantaran diduga memuat pemberitaan yang tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan tidak jelas siapa yang menerbitkan.
"Kami sudah laporkan pada pihak yang berwajib, karena tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: Pimpinan Pondok Pesantren Kaget Dikirimi Tabloid Indonesia Barokah
Menurut Dasco isi pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah berpotensi memecah belah masyarakat. Tabloid itu beredar secara massif di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Bahkan, kata Dasco, tabloid tersebut disebarkan langsung ke rumah-rumah.
"Di Jawa Barat juga ada. Nah, makanya tadi saya bilang karena beredarnya secara masif dan kemudian berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keresahan di masyarakat nah itu makanya segera kami ambil langkah untuk melaporkan," ucap Dasco.
Baca juga: Beredar Tabloid Hoaks di Ciamis, Polri Tunggu Rekomendasi Dewan Pers
Secara terpisah, Wakil Direktur Komunikasi dan Media BPN Dhimam Abror meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyelidiki tabloid Indonesia Barokah yang diduga bernada fitnah.
"Kami juga minta Bawaslu selidiki tabloid gelap itu karena isinya full fitnah," ujar Dhimam kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Dari foto halaman depan yang diterima Kompas.com, diketahui tabloid tersebut bertajuk "Tabloid Barokah".
Baca juga: Timses Prabowo-Sandiaga Minta Bawaslu Selidiki Tabloid yang Dianggap Berisi Fitnah
Kemudian di bawahnya terdapat judul berita terkait reuni 212.
Dhimam mengatakan, pemberitaan dalam tabloid itu cenderung tendensius dan menyudutkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Selain itu, kata Dhimam, BPN juga akan melaporkan redaksi "Tabloid Barokah" ke Dewan Pers.
"Kami juga segera akan laporkan tabloid itu ke Dewan Pers," kata Dhimam.