JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, menyebut, polemik pencalonan Oesman Sapta Odang ( OSO) sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 semakin menambah sentimen negatif terhadap Partai Hanura.
Tak hanya itu, polemik ini bisa berujung tidak lolosnya perwakilan partai Hanura ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Pileg 2019.
"Dengan posisi internal dan figur partai yang sedang dalam sentimen negatif, ditambah kejadian ini ya semakin parah. Sehingga dalam masa Pileg dan Pilpres 2019, posisi Hanura makin terpuruk dan berpotensi tidak lolos ambang batas 4 persen," kata Yunarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: KPU: Kalau OSO Mengundurkan Diri, Surat Suara akan Disesuaikan
Sebenarnya, tambah Yunarto, tanpa polemik OSO ini pun, Hanura memiliki masalah besar selama satu tahun terakhir ini di internal partai. Artinya, infrastruktur partai memang sudah mengalami degradasi.
"Maka dari itu, survei dari lembaga survei juga menempatkan Hanura tidak pernah lolos dari ambang batas. Bahkan sering dikatakan sebaga partai satu koma atau nol koma," paparnya.
Menurut dia, sebuah partai mungkin masih bisa menjadi besar walaupun tidak memiliki infrastruktur yang kuat jika memiliki aspek ketokohan yang bisa menyatukan.
Baca juga: Diadukan OSO ke 4 Lembaga, Ini Kata KPU
"Nah ini problemnya seakan-akan OSO ini malah dianggap menjadi salah satu sumber perpecahan juga di internal partai," tutur Yunarto.
Adapun jika merujuk hasil survei Charta Politika per Januari 2019, elektabilitas Hanura untuk Pileg 2019 masih 0,6 persen. Sedangkan kedekatan masyarakat dengan partai politiknya sendiri masih 0,5 persen.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memerintahkan KPU untuk memasukkan OSO dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD dalam Pemilu 2019.
Baca juga: Hanura Ancam Demo Setiap Hari jika Nama OSO Tak Masuk DCT DPD
Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan