JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Dhimam Abror menuturkan bahwa pihaknya tidak pernah memerintahkan relawan pendukung untuk memasang spanduk bernada provokasi.
Hal itu ia katakan saat dikonfirmasi mengenai keberadaan spanduk provokatif yang dilaporkan warga ke Panwaslu Kecamatan Kemayoran.
"Saya sudah konfirmasi ke Direktorat Relawan BPN dan tegas itu bukan relawan," ujar Dhimam saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Baca juga: Pemasang Spanduk Paslon 02 di Kemayoran Bisa Dijerat Pidana
Dhimam mengatakan, BPN tidak pernah membuat kebijakan untuk memasang alat peraga kampanye yang bernada provokasi.
"Ini bukan kebijakan BPN. Ini upaya mendiskreditkan pasangan 02," kata Dhimam.
"Polanya sama dengan beredarnya tabloid gelap yang mendiskreditkan 02. Karena itu kami menduga ini upaya mendiskreditkan 02," ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca juga: Bawaslu Selidiki Spanduk Paslon 02 Bernada Provokatif di Kemayoran
Dalam spanduk yang dilaporkan oleh warga, terpasang foto pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, disertai slogan Koalisi Indonesia Adil Makmur.
Ada juga lambang partai-partai pendukung, seperti Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, dan Partai Berkarya, yang diletakkan di sisi atas spanduk.
Pada bagian tengah spanduk tertulis sebuah imbauan untuk memilih pasangan nomor urut 02 tersebut.
Baca juga: Penertiban Spanduk Caleg Serampangan, Bawaslu Jaktim Tunggu Satpol PP
"Anda berada di zona grup militan Prabowo-Sandi. Coblos 02 jika tidak hengkang dari area ini," tulis kutipan keterangan dalam spanduk itu.
Saat ini, Bawaslu DKI sedang melakukan identifikasi bersama Gakkumdu dan Bawaslu Jakarta Pusat untuk mencari tahu pihak yang memasang spanduk itu.