Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Lebih Baik KPU Pilih Panelis Tidak Netral daripada Sistem Debatnya Kaya Kemarin

Kompas.com - 23/01/2019, 11:02 WIB
Jessi Carina,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, hal yang paling penting untuk dievaluasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah mekanisme debat.

Hal ini lebih penting daripada persoalan netralitas panelis dan moderator.

"Lebih baik memilih panelis tidak netral daripada sistem debatnya kayak kemarin," ujar Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Fahri mengatakan, panelis akan mengorbankan reputasinya jika bersikap tidak netral dalam pelaksanaan debat.

Baca juga: Kubu Prabowo-Sandiaga Usulkan Debat Kedua Gunakan Format Tarung Bebas

Selain itu, panelis tidak netral juga baik untuk memicu dialog antara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden di atas panggung.

Namun, semuanya akan percuma jika mekanisme debat dibuat seperti kemarin.

Fahri mengacu kepada waktu menjawab yang dibatasi dan kisi-kisi pertanyaan yang diberikan kepada dua paslon.

Baca juga: Jokowi Tetap Gunakan Strategi Menyerang pada Debat Kedua

Menurut Fahri, debat tidak akan berlangsung seru jika sistemnya seperti itu. Sekalipun KPU sudah memilih panelis dan moderator yang independen.

"Daripada diatur waktunya kaya cerdas tangkas itu, lebih baik tidak perlu ada jeda iklan. Biar masyarakat melihat pertarungan yang cukup panjang. 90 menit enggak usah ada potongan," kata dia.

Fahri mengatakan, hal ini juga untuk mencegah gelombang golput dalam Pemilihan Presiden 2019.

Baca juga: Najwa Shihab dan Tommy Tjokro Diusulkan Jadi Moderator Debat Pilpres

Menurut dia, debat yang menarik akan membuat masyarakat punya gambaran atas calon pemimpin mereka.

"Ini challenge buat KPU. Kalau dia gagal membuat debat yang menarik, jumlah golput akan meningkat," ujar Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com