JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menanggapi penggunaan data yang lembaganya terkait calon anggota legislatif mantan napi korupsi digunakan saat debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Saat debat pada 17 Januari 2019 lalu, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo bertanya kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengenai langkah Gerindra yang mengusung sejumlah caleg eks napi kasus korupsi. Jokowi mengutip data ICW soal jumlah caleg tersebut.
Adnan mengatakan, beberapa waktu lalu ICW memang memublikasikan data terkait caleg DPRD yang berstatus eks napi korupsi melalui akun Instagram mereka, @sahabaticw.
Tujuannya, terang Adnan, agar publik mengetahui rendahnya komitmen partai politik dalam hal pemberantasan korupsi, yang terlihat dari sejumlah caleg mantan koruptor yang masih dicalonkan.
"Kami memang baru luncurkan list caleg yang background-nya mantan napi korupsi dari 40, jumlahnya naik kemarin jadi 46 dan itu kami publikasikan di sosmed," ujar Adnan saat ditemui di Pakarti Centre, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Politisi Gerindra Kritik Pertanyaan Jokowi Saat Debat soal Caleg Eks Napi Koruptor
"Publik biar tahu bahwa partai itu enggak segitunya kok komitmennya karena mantan napi pun tetap dicalonkan," sambung dia.
Dalam data itu, ICW mencatat terdapat enam caleg DPRD yang berstatus mantan koruptor pada Pemilu 2019. Adnan mengatakan, data itu bersifat publik karena sudah dipublikasikan di media sosial.
Namun, dirinya tidak mengetahui data tersebut akan digunakan sebagai sebuah pertanyaan dalam debat. Lalu, ia juga menegaskan bahwa data itu tidak diberikan ICW kepada Jokowi.
"Itu ada di situ (media sosial) sehingga prinsipnya sih begitu data ICW di-publish, itu milik siapa pun. Tetapi, kami pastikan kami tidak berikan itu ke mereka," jelasnya.
Tak hanya menanyakan perihal jumlah caleg eks koruptor dari Gerindra, Jokowi juga menyebut Prabowo menandatangani berkas pencalonan itu.
Namun, pernyataan Jokowi itu menuai kritik dari Partai Gerindra. Gerindra menyebut ada yang salah dari pernyataan tersebut, karena sebagai ketua umum, Prabowo tidak menandatangani berkas pencalonan caleg DPRD.
Baca juga: Kata TGB, Jokowi Tak Menyerang Pribadi Prabowo soal Caleg Eks Koruptor
Terkait kritik yang disampaikan Partai Gerindra tersebut, Adnan mengatakan pernyataan Jokowi memang kurang tepat. Namun, di sisi lain, ia juga menilai Prabowo kurang siap karena seharusnya dapat menjawab bahwa caleg DPRD bukan wewenangnya.
"Salahnya Jokowi, nah itu Prabowo harusnya bisa jawab dong kalau dikritik begitu, 'Wewenang saya di DPR RI bukan DPRD'. Data dipublikasikan itu DPRD memang. Itu karena (Prabowo) énggak siap saja," tutur Adnan.
Jika ditelusuri lebih lanjut, pemberitaan media massa soal enam caleg Gerindra yang berstatus mantan narapidana korupsi ini sempat ramai dibahas pada September 2019.
Keenam caleg tersebut adalah: