Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ignasius Jonan Dua Kali Disebut dalam 2 Perkara Korupsi

Kompas.com - 23/01/2019, 09:51 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dua kali disebut dalam dua perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, nama staf Jonan disebut oleh terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/1/2019), Eni mengaku pernah diberikan amplop oleh staf Jonan yang bernama Hadi. Setelah diperiksa, amplop tersebut berisi uang 10.000 dollar Singapura.

"Saya sudah kembalikan kepada penyidik KPK sebesar 10.000 dollar Singapura. Saya tidak mau ini nanti ada masalah lagi sama saya," ujar Eni kepada jaksa.

Menurut Eni, suatu ketika seusai memimpin rapat di Komisi VII DPR, dia dihampiri oleh Hadi. Staf Jonan tersebut kemudian memberikan sebuah amplop.

Saat itu, menurut dia, staf Jonan hanya memberi tahu bahwa amplop tersebut untuk membantu kegiatan Eni di daerah pemilihan (dapil). Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eni mengaku tidak tahu maksud pemberian uang dari staf Jonan tersebut.

"Saya tidak pernah minta. Tetapi, saya terima karena waktu itu sedang membutuhkan uang," kata Eni.

Baca juga: Eni Maulani Mengaku Terima 10.000 Dollar Singapura dari Staf Ignasius Jonan

Sebelum sidang pemeriksaan terdakwa, Eni yang didakwa menerima gratifikasi itu sempat meminta kepada majelis hakim dan jaksa agar memanggil Jonan ke persidangan. Eni sendiri telah meminta Jonan hadir ke persidangan sebagai saksi yang meringankan. Namun, Jonan tidak dapat hadir karena beralasan sedang tugas ke luar negeri.

Kasus Dirjen Hubla

Pada Maret 2018 lalu, terdakwa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui menerima uang dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Tonny juga menyebut ada pihak lain yang ikut menerima uang.

Salah satunya Hadi Mustofa Djuraid yang merupakan staf Ignasius Jonan yang saat itu masih menjabat Menteri Perhubungan.

"Hadi Djuraid di BAP saya ada dia terima Rp 1 miliar. Beliau adalah staf khusus kementerian zamannya Ignasius Jonan," kata Tonny.

Menurut Tonny, uang yang diterima Hadi Djuraid telah dikembalikan setengahnya. Tonny merasa aneh jika Adi Putra menyatakan tidak mengetahui jabatan Hadi sebagai staf menteri. Sebab, tidak mungkin Hadi bisa membantu Adi Putra untuk mendapatkan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Baca juga: Disebut Eks Dirjen Hubla Terima Rp 1 M, Ini Tanggapan Staf Jonan

"Agak aneh kalau saksi tidak tahu dia (Hadi Djuraid) bukan staf ahli, karena beliau menawarkan 'Apakah perlu saya hubungkan dengan Kepala Kesyahbandaran Semarang?'," kata Tonny.

Hadi Mustofa Djuraid sempat menanggapi fakta persidangan. Khususnya, mengenai namanya yang disebut sebagai salah satu pihak yang menerima uang dari kontraktor.

"Saya tidak mengikuti persidangan kasus ini, jadi saya akan cek faktanya seperti apa. Kita tunggu saja perkembangan persidangan," kata Hadi kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com