JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil pelapor calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo terkait dugaan tindak pelanggaran pemilu.
Jokowi sebelumnya dilaporkan terkait kegiatan deklarasi dukungan alumni sejumlah perguruan tinggi, di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (12/1/2019).
Sekretaris Bidang Advokasi Badan Pemenangan Prabowo-Sandiaga (BPP) DKI Jakarta Mohamad Taufiqurrahman mengatakan, dirinya dicecar 17 pertanyaan oleh Bawaslu DKI.
Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Deklarasi Alumni Universitas Negeri
"Hari ini kami klarifikasi pelaporan tentang adanya dugaan tindak pidana pemilu oleh Pak Jokowi. Alhamdulillah kami bisa menjawab semua pertanyaan dengan baik," kata Taufiq di kantor Bawaslu DKI, Jakarta Utara, Selasa (22/1/2019).
Taufiq mengatakan, pertanyaan tersebut sekaligus mengklarifikasi pelapor tentang sejauh mana dirinya mengetahui isi pidato Jokowi dalam acara deklarasi.
Meski tidak berada di lokasi deklarasi, Taufiq mengaku memberikan klarifikasi sesuai informasi yang didapatkannya dari media sosial.
Baca juga: Jokowi Disebut Sahabat Perempuan, Srikandi Solo Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin
Ia juga menyertakan barang bukti berupa video youtube yang menampilkan Jokowi berpidato, tautan pemberitaan sejumlah media online, dan berkas visi misi Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Inti dari klarifikasi ini adalah mencari tahu sejauh mana pelapor mengetahui peristiwa yang terjadi. Kami memang tidak ada di lapangan, tetapi itu kan sudah menjadi viral. Peristiwa itu sudah booming dimana-mana, sehingga setiap orang bisa mengakses informasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, BPP DKI Jakarta melaporkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo ke Bawaslu DKI terkait kegiatan deklarasi dukungan alumni sejumlah perguruan tinggi pada Sabtu (12/1/2019) di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Baca juga: Alumni UI Gagas Deklarasi Dukungan ke Jokowi-Maruf
Laporan tersebut diterima Bawaslu DKI dengan nomor registrasi 006/LP/PP/Prov/1200/1/2019.
Acara itu diisi dengan sejumlah acara, mulai dari menyanyikan lagu-lagu perjuangan, mendengar pidato Jokowi, hingga pernyataan dukungan yang disertai dengan penyematan jaket kepada Jokowi.
BPP melaporkan Jokowi karena menyampaikan janji akan memberi fasilitas rumah murah.
Padahal seharusnya, janji seperti itu hanya bisa disampaikan lewat kegiatan rapat umum yang baru dimulai pada 24 Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.