JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa mantan anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih mengaku pernah menerima uang 10.000 dollar Singapura.
Uang itu diberikan oleh staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Hal itu dikatakan Eni saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (22/1/2019).
"Saya sudah kembalikan kepada penyidik KPK sebesar 10.000 dollar Singapura. Saya tidak mau ini nanti ada masalah lagi sama saya," ujar Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Setya Novanto Berkeras Minta Proyek ke PLN
Menurut Eni, suatu ketika seusai memimpin rapat di Komisi VII DPR, dia dihampiri oleh staf Jonan yang bernama Hadi. Staf Jonan tersebut kemudian memberikan sebuah amplop.
Saat itu, menurut Eni, staf Jonan hanya memberi tahu bahwa amplop tersebut untuk membantu kegiatan Eni di daerah pemilihan (dapil).
Setelah diperiksa, amplop itu berisi uang 10.000 dollar Singapura.
Baca juga: Eni Anggap Uang Kotjo untuk Munaslub Golkar dari Sumber yang Halal
Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eni mengaku, tidak tahu maksud pemberian uang dari staf Jonan tersebut.
"Saya tidak pernah minta. Tapi saya terima karena waktu itu sedang membutuhkan uang," kata Eni.
Dalam kasus ini, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.
Baca juga: Eni Maulani Ingin Ignasius Jonan dan Marcus Mekeng Jadi Saksi di Persidangannya
Politisi Partai Golkar itu juga didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.
Menurut jaksa, sebagian uang tersebut diduga digunakan Eni untuk membiayai kegiatan partai.
Selain itu, untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.