Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Eva Bande dan Sedulur Sikep, Perjuangan Mereka Menginspirasi Masyarakat

Kompas.com - 22/01/2019, 14:03 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Sandrayati Moniaga, mangapresiasi perjuangan pemenang Yap Thiam Hien Award (YTHA) 2018, yakni Eva Susanti Hanafi Bande dan kelompok masyarakat Sedulur Sikep, sebagai aktivis lingkungan hidup.

"Kami apresiasi dengan konsistensi mereka, terutama perjuangan tanpa melakukan kekerasan. Apa yang mereka lakukan itu menginspirasi masyarakat," kata Sandrayati seusai mengikuti malam penganugerahaan YTHA 2018 di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Raih Yap Thiam Hien Award 2018, Ini Kata Eva Bande

Seperti diketahui, Eva terpilih karena ia dikenal belasan tahun malang melintang di gerakan agraria berjuang membela dan mendampingi petani Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Eva dan para petani berjuang mempertahankan hak atas tanah garapan, tanah adat, dan perlindungan kerusakan alam di Suaka Margasatwa Bangkiriang dari ekspansi industri perkebunan kelapa sawit di Toili.

Alih-alih mendapatkan keadilan, Eva justru ditangkap dan dipenjarakan bersama 23 orang petani pada tahun 2010. Kemudian, pada Desember 2014, ia dibebaskan dengan grasi dari Presiden Joko Widodo.

Adapun Sedulur Sikep adalah kelompok yang dengan jujur menjaga harmoni alam dalam intereksi sosial di wilayah Pegunungan Kendeng.

Baca juga: Eva Bande dan Sedulur Sikep Raih Yap Thiam Hien Award 2018

Kelompok ini memiliki nilai yang diyakini bahwa Jawa Tengah merupakan lumbung pangan nusantara yang memberikan pemahaman akan pentingnya air dan tanah bagi kehidupan. Hal itu yang membuat mereka tetap melawan terhadap pertambangan dan industri semen di Jawa Tengah.

Perjuangan Eva dan Sedulur Sikep, lanjut Sandrayati, menjadi kritikan bagi pemerintah untuk lebih banyak mendengar dan memperhatikan tuntutan para pejuang HAM.

"Pemberian penghargaan ini mengonfirmasi bahwa mereka betul-betul human right defender. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari negara," papar Sandrayati.

"Mereka juga harus didengar betul karena tuntutan mereka memiliki dasar yang cukup sahih," sambungnya.

Baca juga: Yap Thiam Hien, Advokat untuk Semua Manusia...

Eva dan Sedulur Sikep terpilih dari 20 kandidat lainnya melalui sidang dewan juri yang terdiri dari mantan Duta Besar Indonesia untuk PBB di Jenewa Makarim Wibisono, pegiat isu politik dan HAM Clara Joenowo, aktivis pendidikan Henny Supolo, aktivis perempuan dan jurnalis senior Maria Hartiningsih, pegiat isu pluralisme Imdadun Rahmat, dan pegiat isu hukum dan HAM Haris Azhar.

Adapun Yap Thiam Hien adalah seorang pengacara Indoonesia keturunan Tionghoa. Ia mengabadikan seluruh hidupnya berjuang demi menegakkan keadilan dan HAM.

Namanya diabadikan sebagai nama sebuah penghargaan yang diberikan kepada orang-orang yang berjasa besar bagi penegakan HAM di Indonesia bernama Yap Thiam Hien Award.

Kompas TV Petani asal Kendeng, Jawa Tengah, kembali berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com