Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Masak Menko Polhukam Koreksi Presiden, Bagaimana Ceritanya?

Kompas.com - 22/01/2019, 12:55 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon heran dengan perbedaan kebijakan yang ditunjukan pemerintah dalam waktu beberapa hari terkait pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Dia mengacu pada pernyataan resmi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bahwa pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Ini kan Presiden sendiri yang bicara. Masa Menko Polhukam mengoreksi Presiden, bagaimana ceritanya?" ujar Fadli di kompleks parlemen, Selasa (22/1/2019).

Baca juga: Pembebasan Dikaji, Kubu Baasyir Pertanyakan Inkonsistensi Pemerintah

 

Menurut Fadli, seharusnya apa yang disampaikan seorang Presiden harus diikuti oleh menterinya. Dia bingung Wiranto malah terkesan mengoreksi pernyataan Jokowi yang mengakui rencana pembebasan Ba'asyir.

Dia pun menyindir hubungan Jokowi dengan pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Yusril sempat mengeluarkan pernyataan bahwa pemerintah bersedia membebaskan Ba'asyir.

"Jadi menurut saya, mana yang benar sekarang? Presiden atau menterinya atau juru bicara TKN-nya Yusril Ihza Mahendra?" kata dia.

Baca juga: Keluarga Berharap Baasyir Dibebaskan Sesuai Keputusan Awal Jokowi

Menurut dia, kegamangan ini akibat niat untuk memolitisasi kasus ini. Fadli berpendapat rencana pembebasan Ba'asyir adalah upaya untuk mendapat dukungan dari kalangan umat Islam.

"Orang sudah tahu kok kalau ini cuma permainan politik dan menjadikan hukum mainan politik atau manuver politik," ujar Fadli.

Sebelumnya, pada Senin (21/1/2019) petang, Wiranto menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca juga: Yusril Optimistis Pemerintah Bebaskan Baasyir, Ini Alasannya...

Keluarga Ba'asyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Alasannya, Ba'asyir yang divonis 15 tahun hukuman penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sudah berusia sepuh. Kesehatannya pun semakin memburuk.

Presiden, lanjut Wiranto, sangat memahami permintaan keluarga tersebut.

"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," ujar Wiranto.

Baca juga: Langkah Polri Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Sementara itu beberapa hari sebelumnya, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.

Menurut Jokowi, Baasyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya dibebaskan karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudahsepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudahsepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.

Kompas TV Keluarga Abu Bakar Ba'asyir telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017. Permintaan bebas Ba'asyir yang divonis 15 tahun penjara sejak 2011 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah karena alasan usia. Meski beberapa waktu lalu, adaopsi dari Presiden Joko Widodo untuk memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Abu Bakar Ba'asyir. Namun, wacana pembebasan terpidana terorisme Ba’asyir dari lembaga pemasyarakatan Gunung Sindur kembali dikaji ulang. Ada apakah opsi pembebasan dari terpidana perkara terorisme Ba’asyir ini? Simak pembahasannya dari aspek hukum bersama pakar hukum pidana, Abdul Fickar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com