Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Antrean Paspor "Online" Kini Bisa Dilakukan Via Aplikasi

Kompas.com - 22/01/2019, 09:49 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Senin (21/1/2019) merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi mengungkapkan bahwa APAPO digunakan untuk memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.

"APAPO bisa di-download di Google Play Store, dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online', untuk pengguna Android, dan di web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/," ujar Alif saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (22/1/2019).

Namun, saat ini APAPO belum bisa diunduh untuk masyarakat pengguna ponsel berbasis iOS.

Menurut Alif, untuk mendaftarkan diri ke APAPO, pemilik ponsel harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Akan tetapi jika ingin mendaftarkan anaknya, bisa juga dengan memasukkan NIK anak yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Satu akun maksimal bisa mendaftar untuk lima permohonan," ujar Alif.

Baca juga: Jemput Bola Pembuatan Paspor, Kemenkumham DKI Sediakan Mobil Keliling

Kemudian, untuk pendaftar yang mendaftar menggunakan ponsel Android, pada saat pendaftaran nantinya akan muncul pilihan Kantor Imigrasi dalam satu provinsi sesuai lokasi pendaftar.

Sementara untuk pendaftar yang mendaftar melalui situs, pada saat pendaftaran nantinya akan tersedia pilihan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Selain itu, APAPO ini merupakan pembaruan dari aplikasi lama "Antrean Paspor" yang juga dikeluarkan oleh pihak DitJen Imigrasi RI.

Meskipun tergolong aplikasi baru, APAPO memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi "Antrean Paspor" hanya saja APAPO dilengkapi dengan fitur baru yang lebih aman dan lebih baik.

Alif mengatakan bahwa untuk aplikasi "Antrean Paspor" sudah dinonaktifkan dan diganti dengan APAPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com