Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Kritik untuk KPU soal Pelaksanaan Debat Pertama...

Kompas.com - 21/01/2019, 08:54 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksanaan debat pertama Pemilihan Presiden 2019 dinilai tidak seru, kurang greget, dan juga tidak mendalam. Salah satu hal yang dituduh menjadi biang keladi semua ini adalah karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memberikan kisi-kisi pertanyaan kepada dua kandidat presiden dan wakil presiden.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyayangkan kebijakan ini yang ternyata tak efektif.

"Kami menyayangkan KPU memberikan paket pertanyaan kepada tiap pasangan calon sebelum acara debat diselenggarakan. Ternyata, jawaban paslon pun tetap tidak mendalam," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melalui keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019).

Direktur Eksekutif Perluden Titi Anggraini di sela-sela sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/5/2018). KOMPAS.com/SAKINA RAKHMA DIAH SETIAWAN Direktur Eksekutif Perluden Titi Anggraini di sela-sela sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Padahal awalnya pemberian kisi-kisi bertujuan agar kandidat bisa menyiapkan jawaban secara mendalam. Namun, kata Titi, jawaban keduanya malah begitu normatif.

Akibatnya tidak menimbulkan adu argumen mengenai visi dan misi seperti yang diharapkan.

Baca juga: Selain Peniadaan Kisi-kisi, KPU Bakal Sesuaikan Pola Untuk Debat Kedua

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga memberikan evaluasi yang sama. Ketua Bawaslu RI Abhan meminta KPU kaji kembali pemberian kisi-kisi ini.

"Kisi-kisi juga kami berikan rekomendasi supaya dikaji kembali. Apakah masih perlu disampaikan lebih dulu meskipun itu kisi-kisi, atau nanti tidak ada penyampaian kisi-kisi lebih dulu biar semua tahu pertanyaan itu saat debat," ucapnya.

Ia mengatakan, saat debat perdana, kisi-kisi ada 20 pertanyaan, namun yang disampaikan saat debat hanya lima amplop pertanyaan.

Menurut dia, hal itu berarti bahwa pasangan calon telah membaca 20 soal yang akan dipertanyakan saat debat meskipun hanya sekadar kisi-kisi.

Panelis kurang berperan

Peran panelis dalam debat pertama juga menjadi sorotan karena dinilai kurang aktif. Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Lena Maryana Mukti mengatakan, panelis perlu dilibatkan untuk menggali gagasan dan program yang lebih substansi.

“Harus ada isinya bukan hanya sekedar membaca kemudian jawabannya menjadi kosong,” kata dia.

Bila tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, panelis dapat ikut bertanya untuk mempertajam gagasan para paslon.

"Saat angkat isu, (jika) masih ada waktu panelis atau kontestan belum tuntas, panelis bisa mengejar pertanyaan," kata Lena.

Baca juga: KPU Berencana Ubah Format Debat Pilpres untuk Optimalkan Penampilan Kandidat

Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid juga mengkritisi peran panelis yang tidak ada dalam pelaksanaan debat.

Menurut dia, seharusnya bukan moderator yang membacakan pertanyaan untuk dua kandidat melainkan panelis.

"Biarlah seperti yang dulu, ada moderator, tapi ada panelis yang bertanya kepada kandidat sehingga kemudian bisa dieksplorasi kualitas dan kemampuan tiap kandidat seperti apa," kata dia.

Sementara itu, Perludem berharap KPU bisa mengoptimalkan peran panelis dalam debat berikutnya. Sama seperti pendapat tim sukses dua pasangan calon, Perludem menilai sebaiknya panelis diberi keleluasaan bertanya.

"Sehingga bisa leluasa membahas kasus konkret terkait tema debat sebagaimana format debat dalam penyelenggaraan Pilkada," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Batasi pendukung

Hal lain yang juga menjadi evaluasi bagi KPU adalah soal pendukung yang hadir dalam debat. Titi Anggraini mengatakan pendukung yang hadir cenderung membuat bising ruangan.

Akhirnya hanya menciptakan kondisi yang tidak nyaman. Konsentrasi dua kandidat juga jadi terganggu karena hal itu.

"Maka KPU diharapkan bisa membatasi secara signifikan pengunjung debat dari unsur pendukung," ujar Titi.

Pada pelaksanaan debat pertama, KPU memberikan 100 undangan untuk masing-masing tim pasangan calon. Tim pasangan calon bebas membagikan 100 undangan itu kepada pendukung.

KPU evaluasi

Dengan berbagai kritik itu, KPU akhirnya mengevaluasi mekanisme untuk debat selanjutnya. KPU memutuskan untuk tidak lagi memberikan pertanyaan atau kisi-kisi ke capres-cawapres sebelum debat digelar.

"KPU RI berupaya mengartikulasikan harapan publik, sehingga untuk debat berikutnya abstraksi soal yang dibuat panelis tidak diberitahukan kepada kandidat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Selain itu, KPU juga mempertimbangkan opsi agar panelis diberi kesempatan untuk bertanya kepada kandidat dalam debat Pilpres berikutnya.

"Dimungkinkan (panelis) untuk mendinamiskan lalu lintas perdebatan. Tergantung format dan mekanisme debat," kata Wahyu.

KPU akan mempertimbangkan pola-pola debat baru dalam kesempatan selanjutnya.

Meski akan mengevaluasi, Wahyu meminta publik tidak menimpakan semua kendala dalam debat kepada KPU saja.

Dia mengatakan penampilan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden juga harus dievaluasi sehingga tak hanya bermain aman.

Menurut dia, format debat apapun yang dibuat KPU akan percuma bila pasangan calon tetap menjawab secara normatif.

"Mohon dipahami bahwa apabila kritik itu harus dibedakan. Kritik terhadap KPU, terhadap penyelenggara debat, kritik terhadap paslon (pasangan calon) itu kan pendapat berbeda. Terhadap (penampilan) paslon tentu itu di luar kewenangan KPU," kata Wahyu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com