JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan ada lima provinsi di Indonesia yang memiliki cakupan perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) terendah.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, Provinsi Papua menjadi wilayah dengan cakupan perekaman paling rendah, dengan persentase 37,98 persen.
Sementara kriteria ideal saat ini harus mencapai 98 persen.
Baca juga: Kemendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 97,21 Persen
"Di Provinsi Sulawesi Barat 77,8 persen, Maluku 79,95 persen, Maluku Utara baru mencapai 79,44 persen, kemudian di Papua Barat itu mencapai 64,18 persen, dan Papua 37,98 persen," kata Hadi dalam paparannya di kantor Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Jakarta, Minggu (20/1/2019).
Adapun, total jumlah penduduk Indonesia yang belum mengikuti perekaman E-KTP sekitar 5,38 juta penduduk.
"Target perekaman E-KTP hingga hari ini sudah mencapai 97,21 persen, sehingga penduduk yang belum terekam ini kurang lebih 5,38 juta (orang)," ujar Hadi.
Baca juga: Percepat Perekaman E-KTP, Kemendagri Kirim Tim ke 5 Provinsi di Wilayah Timur
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh memaparkan, pihaknya mengirim tim yang berjumlah 138 orang ke lima provinsi tersebut.
Sebanyak 138 orang itu berasal dari enam provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.
Mereka ditugaskan mendukung percepatan perekaman E-KTP di lima provinsi di wilayah Indonesia Timur tersebut.
Baca juga: 688 Warga Binaan Rutan Depok Lakukan Perekaman E-KTP
Tim tersebut, kata Zudan, akan disebar ke 86 titik layanan di 26 kabupaten/kota pada lima provinsi tersebut.
Mereka juga sudah dilengkapi dengan alat-alat pendukung perekaman E-KTP. Menurut Zudan, tim akan bertugas selama 14 hari.
"Tugas kami adalah mendata siapa pun warga negara yang memenuhi syarat berumur 17 tahun ke atas atau pernah menikah, kami rekam kami buatkan KTP elektroniknya. Hasil evaluasi kami 60 sampai 70 persen perekaman sudah bisa dicetak 30 menit sampai 1 jam," kata dia.
Baca juga: Dalam 15 Menit, Napi LP Cipinang Bisa Peroleh e-KTP
Zudan juga memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat keamanan, baik Polri dan TNI untuk memastikan perekaman berlangsung dengan aman.
"Untuk Papua, Papua Barat, dan secara umum lima provinsi ini kami sudah koordinasi dengan daerah dan aparat keamanan untuk wilayah yang sulit dijangkau atau ada potensi gangguan keamanannya," ujar Zudan.
Di sisi lain, pihaknya meminta agar tim di lima provinsi tersebut mempercepat pencetakan dan pembagian E-KTP ke masyarakat yang sudah direkam.
Baca juga: Jelang Pemilu, Narapidana Rekam E-KTP di LP Cipinang
Ia berharap tim-tim tersebut bisa bekerja secara solid.
"Dan ini bukan yang terakhir, akan kami lanjutkan terus di akhir Februari, Maret sampai dengan April. Ini untuk mengejar target perekaman, kita bisa segera diwujudkan," kata dia.
Zudan juga mengingatkan agar tim tidak menolak perekaman E-KTP untuk warga dari wilayah lain yang sedang tinggal di lima provinsi tersebut.
"Kalau nanti kami menemukan penduduk yang bersangkutan itu bukan orang wilayah setempat, gunakan mekanisme rekam cetak luar domisili, jangan ditolak. Karena ini betul-betul Dukcapil dengan standar yang sama bisa menjadi perekat NKRI," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.