Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Sebut Perekaman E-KTP Sudah Mencapai 97,21 Persen

Kompas.com - 20/01/2019, 12:12 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik (E-KTP) secara nasional sudah mencapai 97,21 persen.

Menurut dia, masih ada sekitar 5,38 juta penduduk Indonesia yang belum mengikuti perekaman E-KTP.

Oleh karena itu, kata Hadi, Kemendagri akan terus berupaya mempercepat penuntasan perekaman E-KTP tersebut.

"Kita harus menuntaskan upaya perekaman terhadap penduduk di Indonesia, karena terkait pula pelaksanaan Pemilu serentak pada tanggal 17 April nanti," kata Hadi dalam pidatonya di kantor Dirjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019).

Baca juga: 688 Warga Binaan Rutan Depok Lakukan Perekaman E-KTP

Adapun wilayah dengan cakupan perekaman yang masih rendah, yaitu Sulawesi Barat sebesar 77,8 persen, Maluku sebesar 79,95 persen, Maluku Utara sebesar 79,44 persen, Papua Barat sebesar 64,18 persen dan Papua sekitar 37,98 persen.

Dengan demikian, Kemendagri akan mengirim tim yang terdiri dari 138 orang ke 5 provinsi tersebut. Mereka berasal dari 6 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kalimantan Selatan.

Tim tersebut, kata Hadi, ditugaskan untuk mendukung percepatan perekaman E-KTP di 5 provinsi wilayah Indonesia Timur itu.

"Sehingga dengan upaya gotong royong dan partisipasi dari enam provinsi kami ucapkan terima kasih, dengan segala upaya semoga segera dapat menyelesaikan (perekaman), untuk itu segera pedomani apa yang telah digariskan di dalam pedoman teknis," kata Hadi.

Ia juga berpesan kepada tim agar tak menolak keinginan warga dari wilayah domisi lain yang sedang tinggal di 5 provinsi itu, untuk perekaman E-KTP.

"Mungkin ada penduduk sekitar yang lain dan memang belum terekam dan ingin mendaftarkan diri ini jangan sampai ditolak. Ini hendaknya diakomodasi sehingga kemudian target yang dicanangakan bisa diselesaikan," katanya.

Selain mengirim tim, kata Hadi, Kemendagri juga memperkuat layanan lain seperti perekaman E-KTP untuk warga di panti jompo, rumah sakit hingga lembaga pemasyarakatan.

"Kemudian pelayanan di awal bagi penduduk yang memang belum berusia 17 tahun tapi nanti akan 17 tahun nanti 17 April 2019, ini memang sudah terdaftar untuk dilakukan perekaman," ujarnya.

Baca juga: Percepat Perekaman E-KTP, Kemendagri Kirim Tim ke 5 Provinsi di Wilayah Timur

"Sehingga harapannya gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini betul-betul bisa diakomodir sehingga masyarakat Indonesia mendapatkan status dan kejelasan baik sebagai warga negara maupun di dalam aktivitasnya," kata dia.

Hadi juga berpesan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk terus mendorong perekaman E-KTP hingga tuntas.

"Karena Ini bukan merupakan kewajiban kita tapi juga kewajiban bersama sehingga sinergitas dan koordinasi perlu dilakukan," ujarnya.

Kompas TV Ratusan warga binaan di sejumlah kota mulai menjalankan rekaman KTP elektronik yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman KTP Elektronik ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan mempunyai hak pilih saat pemilu mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com