JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir tidak terkait Pilpres 2019. Ia mengatakan, pembebasan tersebut sudah dibahas bersama sejumlah pejabat terkait sejak awal tahun 2018.
"Saya tidak melihat upaya pembebasan hukuman Ustaz Ba'asyir oleh Presiden Jokowi sebagai strategi politik jelang Pilpres mendatang," kata Bamsoet, sapaannya melalui keterangan tertulis, Jumat (18/1/2019).
"Sebelum memberikan keputusan tersebut Presiden Jokowi sudah melalui pembahasan panjang dan cermat sejak awal tahun 2018, dengan melibatkan di antaranya Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto dan pakar hukum Yusril Ihza Mahendra," lanjut Bamsoet.
Baca juga: Ketua DPR Sebut Pembebasan Baasyir Tak Langgar Peraturan
Menurut dia, kekhawatiran munculnya teror baru usai Baasyir dibebaskan telah diantisipasi.
Ia menilai, keputusan pembebasan Baasyir sangat manusiawi karena kondisi kesehatannya tak memungkinkan untuk melanjutkan sisa masa hukuman di penjara.
"Saya harap semua pihak bisa mendukung dan berbaik sangka terhadap kebijakan tersebut, karena landasan hukum untuk mengeluarkan kebijakan tersebut sudah sesuai dan kuat," lanjut politisi Golkar itu.
Baca juga: Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Ini Alasannya
Baasyir divonis 15 tahun hukuman penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.
Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu, terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.