Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Kedua Pasangan Capres-Cawapres Belum Paham Konsep HAM

Kompas.com - 18/01/2019, 16:32 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menilai, kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden belum memahami konsep HAM secara substansial.

Hal itu menjadi salah satu catatan kritis Komnas HAM pasca-debat pertama Pilpres di Hotel Bidakara, jakarta, Kamis (17/1/2019).

"Komnas HAM melihat kedua pasangan calon Presiden dan wakil presiden belum memahami konsep HAM secara substansial," ujar Beka saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/1/2019).

Baca juga: Jokowi: Tidak Mudah Menyelesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Beka berpendapat, saat debat pertama, kedua pasangan capres-cawapres belum menunjukkan komitmen penegakan HAM.

Misalnya, kedua pasangan calon sama sekali tidak memaparkan strategi penyelesian atas kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu.

Dengan demikian, kata Beka, debat pertama Pilpres belum dapat menggambarkan secara komprehensif mengenai peta permasalahan dan strategi kebijakan masing masing calon dalam upaya perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM.

"Sehingga komitmen penegakan HAM yang di dalamnya terdapat strategi penyelesaian atas kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk dugaan pelanggaran HAM yang berat belum terlihat," kata Beka.

Baca juga: Jokowi Diminta Tak Hanya Janji Manis Selesaikan Kasus HAM

Saat debat, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.

Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Debat Pertama Dinilai Tak Beri Harapan pada Perjuangan HAM di Indonesia

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Sementara itu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo-Subianto juga tidak menyinggung soal strategi menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Ia hanya memaparkan strategi ketika ditanya mengenai langkah apa yang akan diambil untuk mengatasi praktik diskriminasi dan persekusi.

Prabowo menuturkan dirinya akan menginstruksikan agar aparat menindak tegas pelaku praktek diskriminasi dan persekusi yang terjadi di tengah masyarakat.

"Saya akan menatar seluruh aparat penegak hukum, saya akan instruksikan, saya akan tegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap suku, agama, etnis apapun," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com