Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diminta Tak Hanya Janji Manis Selesaikan Kasus HAM

Kompas.com - 18/01/2019, 12:47 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Riset Setara Institute Halili menagih komitmen calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Jokowi menyampaikan janji tersebut dalam debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.

Menurut Halili, komitmen hanyalah menjadi janji manis jika tidak diiringi dengan langkah konkret.

"Pak Jokowi harus membuktikan komitmen itu. Komitmen itu gampang diucapkan. Tapi kalau tidak ada tindakan konkret, ya berat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu itu," jelas Halili saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/1/2019).

"Dari rezim ke rezim komitmen-komitmen itu saja yang diterima publik, khususnya para korban dan keluarga korban," sambung dia.

Baca juga: Jokowi: Tidak Mudah Menyelesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Halili menerangkan, untuk membuktikan komitmen seorang petahana dalam kasus pelanggaran HAM berat sebetulnya mudah.

Ada beberapa cara. Pertama, tidak memilih orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pelanggaran HAM dalam jajaran pemerintahan.

"Satu, jangan memilih elite-elite politik yang berkaitan dengan isu pelanggaran HAM masa lalu untuk masuk dalam lingkaran kekuasaannya," terangnya.

Baca juga: Jokowi: Kami Tidak Punya Potongan Diktaktor atau Otoriter

Kemudian, seorang presiden juga perlu membangun supremasi sipil dalam menjalankan pemerintahannya.

Artinya, kata Halili, dalam memilih pemimpin sebuah kementerian atau lembaga, presiden perlu memegang prinsip untuk mendahulukan tokoh sipil yang kompeten, dan bukan berasal dari militer.

Sebelumnya,  Jokowi mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Dinilai Emosional dalam Debat Pertama

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.

Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com