JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo berjanji merevisi undang-undang yang menghambat perkembangan UKM-UKM di Indonesia, seandainya terpilih menjadi presiden RI 2019-2024.
"Saya akan lakukan revisi-revisi undang-undang yang menghambat berkembangnya UKM-UKM kita, kita akan revisi banyak sekali Undang-Undang yang tidak pro pada investasi kita," kata Jokowi saat debat pertama pilpres di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Selain perbaikan undang-undang, Jokowi juga berencana mengevaluasi aparat yang tidak memberikan pengayoman dan perlindungan terhadap rakyat.
Baca juga: Prabowo: Bagaimana Tanggapan Pak Jokowi kalau Jabatan Penting Diserahkan ke Kader Parpol?
Sebab, menurut dia, hukum adalah bagaimana negara bisa melindungi rakyatnya. Hukum harus bisa memberikan kepastian kepada investasi dan dunia usaha.
"Hukum juga tidak tebang pilih dan hukum betul-betul bisa memberikan rasa tentram, rasa nyaman kepada seluruh rakyat indonesia," ujar Jokowi.
Menambahkan pernyataan Jokowi, cawapres Ma'ruf Amin mengatakan, seandainya dirinya dan Jokowi menang dalam pilpres, dipastikan akan melanjutkan reformasi bidang hukum.
Salah satunya, adalah penataan regulasi. Hal itu dinilai efektif untuk menghilangkan tumpang tindih aturan.
Baca juga: Prabowo Tanya Jokowi soal Konflik Kepentingan di Impor Pangan
"Penataan regulasi itu menghilangkan yang tumpang tindih dan membuat regulasi, peraturan yang berkualitas, menuntun rakyat, memudahkan rakyat, dan akan memberikan peluang terhadap investasi dan pengembangan ukm," tutur Ma'ruf.
Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno melemparkan pertanyaan ke paslon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengenai tumpang tindih hukum dan benturan kepentingan yang menghambat perkembangan UKM dan dunia usaha.
Sandi juga bertanya apa rencana Jokowi-Ma'rud terkait hal tersebut seandainya terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024.