JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyinggung adanya kepala desa di Jawa Timur yang mendukungnya ditahan. Hal itu ia sampaikan dalam debat pertama Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, kepala desa itu adalah Kepala Desa Sampangagung Kabupaten Mojokerto Suhartono.
Suhartono tersandung kasus tindak pindana pemilu. Dia diduga terlibat dalam kampanye Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno ketika berkunjung di Wisata Pemandian Air Panas Padusan, Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Dia divonis 2 bulan penjara dan denda Rp 6 juta subsider 1 bulan karena terbukti melanggar Pasal 490 juncto Pasal 282 UU RI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Vonis itu dibacakan pada Kamis (13/12/2018) silam. Ia menjadi tahanan di Lapas Klas IIB Mojokerto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.