Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Pernyataan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga soal Disabilitas

Kompas.com - 17/01/2019, 22:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tema mengenai disabilitas dibahas dalam debat pertama Pilpres 2019, saat kedua pasangan calon ditanya mengenai isu hak asasi manusia.

Menurut Jokowi, setelah terbitnya undang-undang tentang disabilitas yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada perubahan paradigma terhadap kelompok disabilitas.

"Setelah keluar UU mengenai penyandang disabilitas tahun 2016, saya melihat paradigma terhadap kaum disabilitas sudah berubah. Sebelumnya diberikan bantuan sosial, kedermawanan yang harus kita berikan ke mereka. Dengan undang-undang baru, paradigmanya pemenuhan hak-hak," ujar Jokowi.

Menanggapi topik tentang kesetaraan, Jokowi mencontohkan adanya kesamaan bonus kepada atlet berprestasi pada Asian Para Games 2018.

"Emas dapat Rp 1,5 miliar, perak Rp 500 juta, perunggu Rp 250 juta. Sama seperti atlet yang berlaga di Asian Games. Artinya, kesetaraan betul-betul diberikan bagi disabilitas yang sekarang kita terus perhatikan," ujar Jokowi.

"Dalam event Asian Para Games, ini event disabilitas terbesar di Indonesia, kita memberikan bonus yang sama," ujar Jokowi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Quote jokowi UU Disabilitas

Tak hanya itu, Ma'ruf Amin juga mengungkapkan tanggapannya. Menurut dia, Ma'ruf disabilitas perlu mendapat perlakuan setara.

"Kesejahteraan membangun budaya masyarakat untuk memberikan penghormatan untuk disabilitas, menyamakan perlakuan disabilitas maupun non disabilitas," ujar Ma'ruf Amin.

Lapangan kerja

Saat mendapat giliran, Sandiaga Uno bercerita bahwa dia terinspirasi dari seorang difabel bernama Zulvan Dewantara yang ia temui beberapa waktu lalu.

"Beliau tak hanya bekerja, tapi menciptakan lapangan kerja. Mereka tidak butuh belas kasihan. Mereka butuh kesetaraan. Peluang hidup yang lebih baik," ujar Sandiaga.

Sementara, Sandiaga pun membalas bahwa kesejahteraan HAM berdasarkan adanya lapangan bagi masyarakat kecil.

"HAM bagi masyarakat kecil mendapatkan lapangan pekerjaan, rakyat berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran," ujar Sandiaga.

Menurut dia, kesetaraan untuk kaum difabel bukan hanya terkait infrastruktur atau kesehatan, namun bagaimana mereka bisa bekerja layaknya masyarakat pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com