Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adu Pernyataan Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga soal Disabilitas

Kompas.com - 17/01/2019, 22:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tema mengenai disabilitas dibahas dalam debat pertama Pilpres 2019, saat kedua pasangan calon ditanya mengenai isu hak asasi manusia.

Menurut Jokowi, setelah terbitnya undang-undang tentang disabilitas yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, ada perubahan paradigma terhadap kelompok disabilitas.

"Setelah keluar UU mengenai penyandang disabilitas tahun 2016, saya melihat paradigma terhadap kaum disabilitas sudah berubah. Sebelumnya diberikan bantuan sosial, kedermawanan yang harus kita berikan ke mereka. Dengan undang-undang baru, paradigmanya pemenuhan hak-hak," ujar Jokowi.

Menanggapi topik tentang kesetaraan, Jokowi mencontohkan adanya kesamaan bonus kepada atlet berprestasi pada Asian Para Games 2018.

"Emas dapat Rp 1,5 miliar, perak Rp 500 juta, perunggu Rp 250 juta. Sama seperti atlet yang berlaga di Asian Games. Artinya, kesetaraan betul-betul diberikan bagi disabilitas yang sekarang kita terus perhatikan," ujar Jokowi.

"Dalam event Asian Para Games, ini event disabilitas terbesar di Indonesia, kita memberikan bonus yang sama," ujar Jokowi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Quote jokowi UU Disabilitas

Tak hanya itu, Ma'ruf Amin juga mengungkapkan tanggapannya. Menurut dia, Ma'ruf disabilitas perlu mendapat perlakuan setara.

"Kesejahteraan membangun budaya masyarakat untuk memberikan penghormatan untuk disabilitas, menyamakan perlakuan disabilitas maupun non disabilitas," ujar Ma'ruf Amin.

Lapangan kerja

Saat mendapat giliran, Sandiaga Uno bercerita bahwa dia terinspirasi dari seorang difabel bernama Zulvan Dewantara yang ia temui beberapa waktu lalu.

"Beliau tak hanya bekerja, tapi menciptakan lapangan kerja. Mereka tidak butuh belas kasihan. Mereka butuh kesetaraan. Peluang hidup yang lebih baik," ujar Sandiaga.

Sementara, Sandiaga pun membalas bahwa kesejahteraan HAM berdasarkan adanya lapangan bagi masyarakat kecil.

"HAM bagi masyarakat kecil mendapatkan lapangan pekerjaan, rakyat berjuang untuk mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran," ujar Sandiaga.

Menurut dia, kesetaraan untuk kaum difabel bukan hanya terkait infrastruktur atau kesehatan, namun bagaimana mereka bisa bekerja layaknya masyarakat pada umumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com