Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Klaim Jokowi soal Bonus untuk Atlet Asian Para Games

Kompas.com - 17/01/2019, 21:54 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengklaim bahwa pemerintahannya memperhatikan kalangan disabilitas dengan memperlihatkan prestasi yang diraih atlet difabel dalam Asian Para Games 2018.

Menurut Jokowi, besaran bonus yang diberikan kepada atlet Asian Para Games 2018 sama dengan bonus yang diberikan pada atlet-atlet di laga Asian Games 2018, tanpa ada diskriminasi.

Jokowi menyebut, setelah pergelaran Asian Para Games 2018 pemerintah memberi bonus yang sama dengan atlet yang berlaga di Asian Games 2018.

"Misalnya, yang mendapatkan emas dapat Rp 1,5 miliyar, yang mendapat perak bisa kita berikan bonus Rp 500 juta, yang dapat perunggu kita berikan Rp 250 juta, sama seperti atlet-atlet yang berlaga di Asian Games,” kata Jokowi.

Benarkah pernyataan tersebut?

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 63 Tahun 2018, atlet  peraih emas untuk tunggal mendapat Rp 1,5 miliar, untuk ganda Rp 1 miliar, dan beregu RP 750 juta.

Tidak hanya peraih medali emas, peraih perak dan perunggu juga mendapatkan bonus.

Peraih  perak untuk tunggal mendapat Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, beregu Rp 300 juta. Sedangkan peraih perunggu untuk tunggal Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta.

Dalam artikel Kompas.com sebelumnya, disebutkan bahwa atlet Asian Para Games 2018 peraih medali emas juga punya peluang menjadi PNS atau bekerja di BUMN.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: CEK FAKTA JOKOWI BONUS ATLET ASIAN PARAGAMES 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com