Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CEK FAKTA: Klaim Jokowi soal Bonus untuk Atlet Asian Para Games

Kompas.com - 17/01/2019, 21:54 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

 KOMPAS.com – Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengklaim bahwa pemerintahannya memperhatikan kalangan disabilitas dengan memperlihatkan prestasi yang diraih atlet difabel dalam Asian Para Games 2018.

Menurut Jokowi, besaran bonus yang diberikan kepada atlet Asian Para Games 2018 sama dengan bonus yang diberikan pada atlet-atlet di laga Asian Games 2018, tanpa ada diskriminasi.

Jokowi menyebut, setelah pergelaran Asian Para Games 2018 pemerintah memberi bonus yang sama dengan atlet yang berlaga di Asian Games 2018.

"Misalnya, yang mendapatkan emas dapat Rp 1,5 miliyar, yang mendapat perak bisa kita berikan bonus Rp 500 juta, yang dapat perunggu kita berikan Rp 250 juta, sama seperti atlet-atlet yang berlaga di Asian Games,” kata Jokowi.

Benarkah pernyataan tersebut?

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 63 Tahun 2018, atlet  peraih emas untuk tunggal mendapat Rp 1,5 miliar, untuk ganda Rp 1 miliar, dan beregu RP 750 juta.

Tidak hanya peraih medali emas, peraih perak dan perunggu juga mendapatkan bonus.

Peraih  perak untuk tunggal mendapat Rp 500 juta, ganda Rp 400 juta, beregu Rp 300 juta. Sedangkan peraih perunggu untuk tunggal Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta.

Dalam artikel Kompas.com sebelumnya, disebutkan bahwa atlet Asian Para Games 2018 peraih medali emas juga punya peluang menjadi PNS atau bekerja di BUMN.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: CEK FAKTA JOKOWI BONUS ATLET ASIAN PARAGAMES 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com