Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Prabowo, Jokowi Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

Kompas.com - 17/01/2019, 21:07 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Jessi Carina,
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden Joko Widodo menyinggung kasus Ratna Sarumpaet ketika debat pertama Pilpres 2019 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019) malam.

Awalnya, Jokowi menjawab pertanyaan soal penegakan hukum yang dikaitkan dengan hak asasi manusia.

Jokowi mengatakan, penindakan hukum sesuai prosedur bukan pelanggaran HAM. Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat.

"Jika ada pelanggaran hukum yang melanggar prosedur, silahkan ada mekanisme yang bisa ditempuh lewat praperadilan, misalnya," kata Jokowi.

Setelah itu, calon presiden Prabowo Subianto diberi kesempatan menanggapi.

Prabowo mengatakan, masyarakat merasakan adanya penegakan hukum yang berat sebelah.

Prabowo memberi contoh, ada kepala daerah yang menyatakan dukungan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin, namun tidak mengalami permasalahan.

"Tapi ada kepala desa di Jawa Timur menyatakan dukungan kepada kami, tapi sekarang ditahan, ditangkap," kata Prabowo.

"Jadi saya kira ini perlakuan tidak adil. Saya rasa pelanggaran HAM. Penyampaian pendapat dijamin UUD. Siapapun boleh menyatakan pendapat dukungan siapapun," kata Prabowo.

Jokowi tidak terima dengan pernyataan Prabowo tersebut.

"Jangan menuduh seperti itu, Pak Prabowo," jawab Jokowi.

Jokowi menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Jika ada bukti seperti yang disampaikan Prabowo, maka sebaiknya disampaikan ke penegak hukum.

Jokowi kemudian memberi contoh kasus. Namun, ia tidak secara gamblang menyebut kasus hoaks penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet.

"Kita ini sering grusa grusu menyampaikan sesuatu. Misalnya, jurkamnya pak Prabowo, misalnya ini, katanya dianiaya, mukanya babak belur. Kemudian konfrensi pers bersama-sama," kata Jokowi.

"Tapi kemudian apa yang terjadi? Ternyata operasi plastik," tambah Jokowi disambut tawa para pendukungnya.

"Ini negara hukum, kalau ada bukti-bukti silahkan lewat mekanisme hukum, laporkan dengan bukti-bukti, gampang sekali. Kenapa harus menuduh-nuduh seperti itu," tambah Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com