JAKARTA, KOMPAS.com - Tema pemberantasan korupsi merupakan salah satu yang masuk dalam agenda debat perdana Pemilihan Presiden 2019 yang akan berlangsung pada Kamis (17/1/2019) malam nanti.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebutkan, berdasarkan catatan ICW, ada 8 poin krusial yang diharapkan akan dibahas pada debat yang mempertemukan dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Menuju Debat Perdana Pilpres 2019: HAM-Korupsi-Terorisme
Delapan poin itu adalah:
1. Reformasi sektor hukum
Hal ini harus dilakukan untuk memastikan penegak hukum benar-benar bersih dari korupsi. Penegakan hukum yang profesional dan akuntabel dinilai dapat menopang sistem demokrasi.
2. Penguatan kebijakan antikorupsi dari aspek pengembalian dan pengenaan sanksi finansial
Menurut catatan ICW, pada 2018, tingkat pengembalian kerugian negara dari putusan pengadilan kasus korupsi hanya 4 persen.
Dari aspek ekonomi, hal ini justru merugikan negara karena biaya penanganan perkara lebih mahal ketimbang uang negara yang hilang akibat korupsi.
"Dalam debat capres, seharusnya ditantang, siapa yang berani menaikan level pengembalian uang negara," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, pekan lalu.
3. Membuat legislasi antikorupsi yang disesuaikan prinsip Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC)
Indonesia sudah meratifikasi sejak 2006. Akan tetapi, hingga saat ini, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak pernah direvisi.
Pemerintah tak cuma perlu memperbaiki sistem pemilu, tetapi juga menyusun regulasi tata kelola parpol. Hal itu mencakup sistem rekrutmen, akuntabilitas dana politik dan mendorong kaderisasi partai yang baik.
5. Memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam
Kerusakan alam akibat praktik suap menyuap masih banyak terjadi dan merugikan negara dalam jumlah besar.
6. Memastikan penguatan dan perlindungan peran serta masyarakat sipil, aktivis dan aparat penegak hukum
7. Agenda reformasi birokrasi berupa penguatan kode etik pegawai negeri dan membangun sistem pengawasan internal aparatur sipil negara
8. Penguatan pemanfaatan sistem elektronik untuk mencegah korupsi
Hal ini mencakup penggunaan sistem elektronik dalam pengadaan dan lelang barang dan jasa. Kemudian, membuat kebijakan pembatasan transaksi tunai.
Pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar. Menurut Adnan, ada sejumlah lah yang akan menjadi tantangan bagi pemimpin selanjutnya. Salah satu di antaranya adalah menghadapi intervensi politik.
Ia menilai, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia dalam lima tahun terakhir tak lepas dari intervensi politik.
Baca juga: Agenda Pemberantasan Korupsi Akan Perlihatkan Komitmen Capres
Menurut Adnan, hal ini adalah salah satu tantangan terbesar bagi setiap calon presiden.
Presiden yang terpilih untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan, diharapkan sejak awal berani menjamin penegakan hukum yang bebas dari tekanan politik mana pun.
Selama ini, kata dia, seringkali ada kepentingan politik dalam penuntasan kasus korupsi.
ICW juga menilai, masih ada kecenderungan tawar-menawar (bargaining) dalam pembuatan legislasi terkait pemberantasan korupsi.
Ia menyarakankan agar setiap calon presiden membicarakan hal ini secara serius dengan partai politik pendukung.
Baca juga: Capres Diharapkan Jelaskan Upaya Pemberantasan Korupsi hingga Reformasi Birokrasi
"Seringkali ada tawar-menawar, pertimbangan utang budi bagi pihak-pihak yang memiliki pendanaan atau berkontribusi selama pemilihan presiden," kata Adnan.
Bagaimana pun, menurut Adnan, komitmen tegas calon presiden akan memengaruhi pilihan masyarakat dalam pemilu mendatang.
Calon presiden sebaiknya lebih mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang golongan dan kepentingan politik sepihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Visi Misi Capres-Cawapres Bidang https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.