Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Poin Pemberantasan Korupsi yang Diharapkan Dibahas pada Debat Pertama

Kompas.com - 17/01/2019, 06:00 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tema pemberantasan korupsi merupakan salah satu yang masuk dalam agenda debat perdana Pemilihan Presiden 2019 yang akan berlangsung pada Kamis (17/1/2019) malam nanti.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menyebutkan, berdasarkan catatan ICW, ada 8 poin krusial yang diharapkan akan dibahas pada debat yang mempertemukan dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: Menuju Debat Perdana Pilpres 2019: HAM-Korupsi-Terorisme

Delapan poin itu adalah:

1. Reformasi sektor hukum

Hal ini harus dilakukan untuk memastikan penegak hukum benar-benar bersih dari korupsi. Penegakan hukum yang profesional dan akuntabel dinilai dapat menopang sistem demokrasi. 

2. Penguatan kebijakan antikorupsi dari aspek pengembalian dan pengenaan sanksi finansial

Menurut catatan ICW, pada 2018, tingkat pengembalian kerugian negara dari putusan pengadilan kasus korupsi hanya 4 persen.

Dari aspek ekonomi, hal ini justru merugikan negara karena biaya penanganan perkara lebih mahal ketimbang uang negara yang hilang akibat korupsi.

"Dalam debat capres, seharusnya ditantang, siapa yang berani menaikan level pengembalian uang negara," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, pekan lalu.

3. Membuat legislasi antikorupsi yang disesuaikan prinsip Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC)

Indonesia sudah meratifikasi sejak 2006. Akan tetapi, hingga saat ini, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak pernah direvisi.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo di Kedutaan Besar Inggris, Jakarta, Rabu (2/5/2018)
4. Reformasi bidang politik dan perbaikan tata kelola partai politik

Pemerintah tak cuma perlu memperbaiki sistem pemilu, tetapi juga menyusun regulasi tata kelola parpol. Hal itu mencakup sistem rekrutmen, akuntabilitas dana politik dan mendorong kaderisasi partai yang baik.

5. Memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam

Kerusakan alam akibat praktik suap menyuap masih banyak terjadi dan merugikan negara dalam jumlah besar.

6. Memastikan penguatan dan perlindungan peran serta masyarakat sipil, aktivis dan aparat penegak hukum

7. Agenda reformasi birokrasi berupa penguatan kode etik pegawai negeri dan membangun sistem pengawasan internal aparatur sipil negara 

8. Penguatan pemanfaatan sistem elektronik untuk mencegah korupsi

Hal ini mencakup penggunaan sistem elektronik dalam pengadaan dan lelang barang dan jasa. Kemudian, membuat kebijakan pembatasan transaksi tunai.

Tantangan

Pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar. Menurut Adnan, ada sejumlah lah yang akan menjadi tantangan bagi pemimpin selanjutnya. Salah satu di antaranya adalah menghadapi intervensi politik.

Ia menilai, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia dalam lima tahun terakhir tak lepas dari intervensi politik.

Baca juga: Agenda Pemberantasan Korupsi Akan Perlihatkan Komitmen Capres

Menurut Adnan, hal ini adalah salah satu tantangan terbesar bagi setiap calon presiden.

Presiden yang terpilih untuk memimpin Indonesia 5 tahun ke depan, diharapkan sejak awal berani menjamin penegakan hukum yang bebas dari tekanan politik mana pun.

Selama ini, kata dia, seringkali ada kepentingan politik dalam penuntasan kasus korupsi.

ICW juga menilai, masih ada kecenderungan tawar-menawar (bargaining) dalam pembuatan legislasi terkait pemberantasan korupsi.

Ia menyarakankan agar setiap calon presiden membicarakan hal ini secara serius dengan partai politik pendukung. 

Baca juga: Capres Diharapkan Jelaskan Upaya Pemberantasan Korupsi hingga Reformasi Birokrasi

"Seringkali ada tawar-menawar, pertimbangan utang budi bagi pihak-pihak yang memiliki pendanaan atau berkontribusi selama pemilihan presiden," kata Adnan.

Bagaimana pun, menurut Adnan, komitmen tegas calon presiden akan memengaruhi pilihan masyarakat dalam pemilu mendatang.

Calon presiden sebaiknya lebih mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang golongan dan kepentingan politik sepihak.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi Misi Capres-Cawapres Bidang Pemberantasan Korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com