Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tayangan Visi Jokowi dan Pidato Prabowo, KPI Sebut Ada Indikasi Pelanggaran

Kompas.com - 16/01/2019, 20:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertemu untuk membahas dugaan pelanggaran kampanye tayangan televisi visi-misi Presiden Joko Widodo dan pidato kebangsaan Prabowo Subianto.

Langkah ini merupakan upaya awal dari gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPI, Dewan Pers, dan KPU, untuk mengusut adanya dugaan iklan kampanye media massa di luar jadwal.

Sebab, menurut Pasal 274 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye di media massa baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Menurut Komisioner KPI Hardly Stefano, melalui pertemuan antara pihaknya dan Bawaslu, ditemukan beberapa indikasi unsur kampanye dalam dua tayangan televisi itu.

"Memang kalau kita sampaikan, ada beberapa indikasi unsur kampanye. Tapi tidak semuanya kemudian bisa dianggap unsur kampanye kan, ini yang perlu ditelaah oleh Bawaslu," kata Hardly saat ditemui di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Bawaslu, KPU, KPI Kaji Dugaan Pelanggaran Tayangan Visi-Misi Jokowi dan Pidato Prabowo

Dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu bertindak untuk memeriksa peserta pemilu, sementara KPI berwenang dalam menindaklanjuti media penyiaran.

Oleh karena ada indikasi pelanggaran, KPI menyarankan Bawaslu untuk memproses kasus tersebut melalui jalur formal sebagaimana kewenangan Bawaslu dalam melakukan pemeriksaan.

KPI juga menganjurkan Bawaslu menetapkan dua peristiwa tersebut sebagai temuan dugaan pelanggaran.

Jika Bawaslu mengambil sikap tersebut, maka KPI juga akan memeriksa dugaan pelanggaran secara formal.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Kaji Acara Penyampaian Visi Misi Jokowi di TV

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Mochmmad Afifuddin mengatakan pihaknya belum bisa mengambil langkah. Sebab, Bawaslu masih memerlukan penjelasan dan pertimbangan dari KPU mengenai iklan kampanye media massa.

Ia menyayangkan KPU tak hadir dalam pertemuan antara gugus tugas. Sebab, ketidakhadiran KPU itu menyebabkan kurangnya informasi mengenai iklan kampanye peserta pemilu.

"Kita sayangkan sebagai sesama penyelenggara karena kan beberapa kata kuncinya di KPU, terkait fasilitasi kampanye kan di KPU, kita kordinasi ya ke KPU," ujar Afif.

"Harapan kami kalau tadi ada beberapa hal yang bisa disampaikan oleh KPU, semuanya jadi clear, ini jadi gelap lagi," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo muncul dalam tayangan "Visi dan Misi Presiden RI 5 Tahun ke Depan". Acara tersebut ditayangkan oleh lima stasiun televisi swasta, Minggu (13/1/2019) malam.

Selain itu, beberapa stasiun televisi juga menayangkan acara "Pidato Kebangsaan Prabowo Subianto: Indonesia Menang". Tayangan ini disiarkan Senin (14/1/2019) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com