JAKARTA, KOMPAS.com- Polri menghargai langkah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang menyerahkan laporan pemantauan terkait kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Pimpinan KPK.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebut laporan itu bisa menjadi masukan tim penyidik untuk mengusut kasus Novel Baswedan secara terang benderang.
"Kami menghargai itu (laporan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil) dan itu semua adalah masukan bagi kami. Masukan, tambahan petunjuk untuk lebih maksimal melakukan upaya-upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus yang menimpa saudara NB (Novel Baswedan),” tutur Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Iqbal menyebutkan, setiap kasus yang ditangani Polri memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda dalam pengungkapkannya. Hal itu termasuk kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan
Hingga saat ini polisi belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hingga pada akhirnya, Polri membentuk tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang dinilai banyak kalangan tak sanggup ditangani lembaga tersebut.
Iqbal memberi contoh kasus bom di kedutaan Filipina yang baru terungkap 4 tahun setelah kejadian.
"Masih ingat kasus bom di Kedubes Filipina, setelah 3 tahun lewat, tahun ke-empat baru terungkap. Itu pun kita sudah menggandeng semua elemen, dengan profesionalisme Polri, Densus 88 waktu itu menggandeng kepolisian Amerika, Australia, itu baru tahun keempat alhamdulilah kita dapat mengungkap kasus itu," ucap Iqbal.
Iqbal menyatakan, pihaknya akan terus melakukan proses penyelidikan sampai kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terungkap.
Pembentukan tim gabungan baru ini tercantum dalam surat tugas yang ditandatangani Tito pada 8 Januari 2019.
Dalam lampiran surat itu, nama Tito tertera sebagai penanggung jawab tim. Ketua timnya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.
Dari ahli ada beberapa nama, seperti mantan Wakil Pimpinan KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji, Peneliti LIPI Hermawan Sulistyo, Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Serta enam nama dari KPK.
Tim pun diberi waktu kerja enam bulan untuk mengungkap kasus ini.
"Teman-teman Polda Metro Jaya sudah sangat progres, banyak sekali upaya dan effort nya. Enggak perlu diulangi lagi, bahkan sudah sangat terbuka. Ombudsman juga ikut mengontrol dan mengawasi kami, Kompolnas,” kata Iqbal.
“Bahkan lembaga independen yang kredibel seperti Komnas HAM juga turun untuk membantu mengawasi kami, kami sangat terbuka untuk itu semua," sambung Iqbal.
Pada kesempatan itu, Iqbal meminta masyarakat dan semua pihak untuk menunggu dan mempercayakan kepada tim gabungan untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel.