Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Kepolisian Sudah Perbaiki 4 Temuan Maladministrasi Penanganan Kasus Novel

Kompas.com - 16/01/2019, 13:03 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala menyebutkan Polda Metro Jaya telah memperbaiki empat temuan maladministrasi terkait proses laporan polisi dalam perkara tindak pidana penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Pertama, maladministrasi di penyidikan seperti pelanggaran peraturan perundang-undangan, pengabaian kewajiban hukum, dan kelalaian atau penyimpangan prosedur.

"Kami sudah mendapat kepastian bahwa sudah ada perbaikan untuk itu, jadi untuk yang perbaikan pertama kami sudah menerima," kata Adrianus dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Hampir Dua Tahun Kasus Teror ke Novel Baswedan Tak Tuntas, Ini Lini Masanya

Kedua, terkait surat perintah tugas yang tidak mencantumkan jangka waktu. Ombudsman pada waktu itu juga menyarankan agar kepolisian melakukan gelar perkara pada tahap pertengahan penyidikan untuk mengevaluasi dan memecahkan masalah saat penyidikan.

"Terkait penetapan masa berlaku demikian juga soal gelar perkara tadi kami sudah mendapatkan jawaban bahwa gelar perkara sebetulnya sudah banyak sekali dilakukan atau dalam rangka bertemu dengan Komnas HAM, Kompolnas, Ombudsman, dan terakhir dengan tim gabungan yang baru saja dibentuk oleh Bapak Kapolri," ujarnya.

Ketiga, terkait dengan temuan jumlah penyidik yang sangat banyak baik dari Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya. Namun, dalam prosesnya terkesan tidak efektif serta efisien.

"Saya kira sudah bisa terjawab seiring terbitnya surat tugas Kapolri soal tim gabungan dalam rangka menindaklanjuti penyidikan kasus Novel Baswedan ini, dan itu kami anggap sudah menjawab. Itu hanya 65 orang itu pun waktunya terbatas. Kami beranggapan itu sudah memenuhi saran tadi," kata dia.

Baca juga: Jokowi Minta Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bekerja Cepat

Keempat, terkait aspek pengabaian petunjuk informasi dari Novel Baswedan atau pihak lainnya di antaranya:

1. Dimulai dari rangkaian tersebut, dari awal Ramadhan tahun 2016 saat terdapat percobaan penabrakan sepeda motor kepada Novel.

2. Di tahun yang sama, Novel ditabrak oleh sebuah mobil sebanyak dua kali.

3. Informasi dari Komjen M. Iriawan, terkait dugaan ada indikasi upaya percobaan penyerangan terhadap Novel. Hal tersebut disampaikan Iriawan pada saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Pada waktu itu, Ombudsman merekomendasikan agar petunjuk informasi seperti itu dituangkan dalam berita acara dan dijadikan dasar bagi kepolisian untuk mendalami lebih jauh petunjuk tersebut dalam penyidikan.

"Polda Metro Jaya sudah berusaha bertemu Pak Novel, namun belum juga berhasil hingga sekarang. Pihak Polda Metro Jaya memilih langkah-langkah persuasif informal ketimbang membuat satu surat panggilan. Polda Metro memakai langkah informal menanyakan kapan siapnya Beliau (Novel)," ujar Adrianus.

"Maka jika sudah ada niat Polda Metro memenuhi saran-saran kami untuk mengklarifikasi mengenai hal-hal yang dialami Novel dan saya pikir itu kami bisa menerimanya," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com