Dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 di Gedung Kemendikbud, Jakarta (15/1/2019).
"SKTM itu justru banyak disalahgunakan keluarga mampu untuk mendapatkan sekolah favorit mereka. Padahal, sebenarnya SKTM awalnya dibuat untuk melindungi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," ujar Muhadjir.
Baca selengkapnya dalam tautan ini.
Informasi yang diperoleh Kompas.com, saat tim penyidik menggelandang Lalu BSR ke Polres Mataram untuk menjalani pemeriksaan, ditemukan dua amplop coklat berisi uang masing masing Rp 5 juta dan langsung diamankan oleh tim penyidik Polres Mataram.
Terduga OTT langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Mataram dan siang ini masih menjalani pemeriksaan.
Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.