Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer: Prabowo Diprotes Pendukungnya dan Penghapusan SKTM

Kompas.com - 16/01/2019, 05:27 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Editor

4. SKTM resmi dihapus

Dinilai lebih banyak mudarat daripada manfaat, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 di Gedung Kemendikbud, Jakarta (15/1/2019).

"SKTM itu justru banyak disalahgunakan keluarga mampu untuk mendapatkan sekolah favorit mereka. Padahal, sebenarnya SKTM awalnya dibuat untuk melindungi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar mereka tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," ujar Muhadjir.

Baca selengkapnya dalam tautan ini.

5. Polisi OTT staf Kemenag

Laku Basuki Rahman, staf Kemenag Lombok Barat, ditetapkan sebagai tersangka lantaran meminta jatah 20 persen dari bantuan pembangunan masjid terdampak gempa di Lombok.Kompas. Com/fitri.r Laku Basuki Rahman, staf Kemenag Lombok Barat, ditetapkan sebagai tersangka lantaran meminta jatah 20 persen dari bantuan pembangunan masjid terdampak gempa di Lombok.
Lalu Basuki Rahman, staf Zawa Ibsos Kanwil Kementerian Agama Lombok Barat, dijerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram, Selasa pagi (15/1/2019) sekitar pukul 09.00 Wita di kawasan Gunung Sari Lombok Barat.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, saat tim penyidik menggelandang Lalu BSR ke Polres Mataram untuk menjalani pemeriksaan, ditemukan dua amplop coklat berisi uang masing masing Rp 5 juta dan langsung diamankan oleh tim penyidik Polres Mataram.

Terduga OTT langsung menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor Polres Mataram dan siang ini masih menjalani pemeriksaan. 

Baca selengkapnya di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com