Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Prabowo soal Perlindungan Minoritas dan Kebebasan Beragama

Kompas.com - 15/01/2019, 18:08 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam pidato kebangsaan bertajuk 'Indonesia Menang' di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2019) malam, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memaparkan janji-janji politiknya terkait Pilpres 2019.

Pemenuhan hak sipil politik warga menjadi salah satu isu yang ia singgung dalam pidatonya tersebut. Ada sejumlah janji yang ia ungkapkan, antara lain penhentian ancaman persekusi, perlindungan kelompok minoritas dan kebebasan beragama.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya akan menghentikan ancaman persekusi terhadap individu maupun organisasi jika terpilih pada Pilpres 2019 mendatang.

Baca juga: Kritik Pidato Prabowo, Timses Jokowi Anggap Banyak Data Tak Terkonfirmasi

Prabowo menjamin hak untuk menyatakan pendapat bagi seluruh warga negara meski pendapatnya itu berseberangan dengan pemerintah.

"Kami akan hentikan ancaman persekusi terhadap individu, organisasi, yang bisa saja berseberangan pendapat dengan pemerintah," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, bagi dirinya dan calon wakil presiden Sandiaga Uno, kritik merupakan alat untuk mengawasi jalannya sebuah pemerintahan agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Oleh sebab itu, jika memerintah, pasangan Prabowo-Sandiaga akan menerima kritik sebagai upaya untuk mengamankan jalannya pemerintahan agar tidak salah jalan.

"Kami akan menerima kritik sebagai upaya mengendalikan diri agar tidak salah jalan. Bagi kami kritik adalah justru mengamankan jalannya pemerintahan karena bagi kami pemerintah RI harus melayani kepentingan rakyat. Tidak boleh pemerintah mengakali rakyatnya sendiri," kata Prabowo.

Penegakan hukum, keadilan dan demokrasi menjadi salah satu dari lima fokus program kerja nasional yang tercantum dalam dokumen visi misi pasangan Prabowo-Sandiaga.

Dalam program tersebut, Prabowo-Sandiaga berjanji akan menjamin semua hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar dipenuhi, terutama kemerdekaan berserikat, menyatakan pendapat dan kebebasan pers.

"Kami sumpahnya adalah aman untuk semua, adil untuk semua, makmur untuk semua," tutur Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Selain soal penghentian ancaman persekusi, Prabowo juga berjanji akan melindungi seluruh kelompok minoritas dari berbagai ancaman.

"Tidak mungkin saya akan mau untuk mengancam atau tidak melindungi minoritas-minoritas lain," kata Prabowo.

"Jadi jangan coba-coba stigmatisasi satu kaum atau kelompok, saudara-saudara," tuturnya.

Menurut Prabowo, sikap atau kesadaran atas toleransinya itu sudah terasah sejak aktif menjadi prajurit TNI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com