Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Ali Kalora Bertambah, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Tinombala

Kompas.com - 15/01/2019, 17:16 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala terus mengejar kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora di Poso, Sulawesi Tengah.

Dedi mengungkapkan, Polri menambah personel Satgas Tinombala sebagai respons dari bertambahnya jumlah anggota kelompok Ali Kalora. Selain itu, tambahan personel juga datang dari TNI. 

Namun, Dedi enggan membeberkan jumlah penambahan personel bantuan untuk menangkap kelompok Ali Kalora.

“Baru kita ketahui (penambahan empat anggota) setelah ini kita konsolidasi dan ada bantuan dari Mabes Polri dan Mabes TNI backup ke sana (Poso). Kita melakukan mapping, analisis, memprofil oh ternyata ada tambahan lagi dari analisa intelijen di lapangan,” tutur Dedi saat ditemui di Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Ini Kendala Satgas Tinombala dalam Mengejar Kelompok Ali Kalora

Diketahui ada penambahan empat anggota yang bergabung dengan Kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora. Sehingga total jumlah kelompok ini menjadi 14 anggota.

Empat orang tersebut teridentifikasi berasal dari Banten dan Makassar. Mereka semua telah ditetapkan sebagai buronan (DPO).

Keempat orang tersebut adalah Alvin asal Banten, Jaka (Banten), Ramadan (Banten), Alqindi Mutaqien (Banten), serta Andi Muhamad (Makasar).

Tim Satgas Tinombala, kata Dedi, berkomitmen untuk memberantas kelompok Ali Kalora Cs.

Dedi menjelaskan, kelompok Ali Kalora bergerak dalam satuan-satuan kecil atau tidak secara bersama-sama

“Mereka (kelompok Ali Kalora) bergerak dalam satuan-satuan kecil, enggak akan 14 bergerak bareng. Dia (kelompok Ali Kalora) satuan-satuan kecil ya empat sampai lima orang,” tutur Dedi.

Pada kesempatan itu, Dedi juga mengimbau agar sisa anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri.

Baca juga: Polisi Sebut Kelompok Ali Kalora Bertambah 4 Orang

“Kita mengimbau kepada 14 tersangka dan terduga pelaku untuk menyerahkan diri, kalau dia menyerahkan akan kita proses seusuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kita akan hargai hak-haknya sebagai tersangka,” kata Dedi.

Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada Senin, 31 Desember 2018.

Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.

Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.

Kompas TV Satgas Tinombala terus mengejar kelompok Ali Kalora, yang menyerang polisi diDusun Salubose, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.<br /> <br /> Polri menyebut, kelompok teroris itu hanya memiliki kekuatan sebanyak 10 orang, dengan persenjataan yang sedikit. Kelompok Ali Kora adalah pelaku yang memutilasi salah seorang Warga Poso, Sulawesi Tengah.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com