Tim gabungan diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.
Baca juga: Jokowi Minta Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bekerja Cepat
Surat tugas tim gabungan berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.
Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Ia terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab, hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut.