Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Novel Baswedan soal Tim Gabungan yang Dibentuk Polri

Kompas.com - 15/01/2019, 16:17 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak ingin berharap terlalu besar terhadap tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Hal itu dikatakan Novel seusai menghadiri acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

"Oke lah ini baru dibentuk, kita akan menilai apakah tim ini bekerja dengan benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa enggak ini diungkap dengan benar," kata Novel.

Novel beralasan, upaya kepolisian sebelumnya dalam mengusut kasusnya juga belum maksimal.

Baca juga: Kuasa Hukum: Kasus Novel Raksasa Kakap, Presiden Jokowi Harus Tampil

Novel juga berkaca pada temuan Ombudsman terkait adanya maladminsitrasi di kepolisian dalam penanganan kasus penyerangannya.

"Oleh karena itu sudahlah, kalau emang mau diungkap, ungkap dengan benar. Jangan hanya tim ini memenuhi rekomendasi formalitas Komnas HAM," kata dia.

Ia mengatakan, jika tim gabungan ini hanya sekadar formalitas akan menimbulkan kesan pemerintah tak peka dalam melindungi KPK dan seluruh jajarannya.

Novel menegaskan, persoalan teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK bukan merupakan hal remeh.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo sepatutnya memandang penyerangan terhadap KPK dan jajarannya merupakan kejahatan serius.

Baca juga: Hampir Dua Tahun Kasus Teror ke Novel Baswedan Tak Tuntas, Ini Lini Masanya

"Serangan yang diterima orang-orang itu, orang-orang yang berjuang memberantas korupsi, haruslah dilihat sebagai kejahatan berat dan kejahatan serius," kata Novel.

Novel mengaku siap jika tim gabungan meminta keterangan atas peristiwa yang dialaminya.

Namun, ia memiliki satu syarat, yaitu tim gabungan juga bisa membongkar semua peristiwa teror yang dialami jajaran KPK.

"Saya meminta tim ini berkomitmen untuk mengungkap semua serangan kepada pegawai KPK sebelumnya. Apabila saya diminta memberi keterangan ada dua kemungkinan, pertama akan ditangani sungguh-sungguh. Kedua, hanya akan digunakan untuk menghapus jejak lebih sempurna," kata dia.

Baca juga: Hidayat Nur Wahid Ingatkan Tim Gabungan Jangan Cari Kambing Hitam dalam Kasus Novel

"Oleh karena itu sangat wajar apabila saya meminta apabila pengungkapan yang serius terhadap pegawai-pegawai KPK lainnya," lanjut Novel.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com