JAKARTA, KOMPAS.com - Dukungan aparat penegak hukum dalam bentuk ketegasan dinilai menjadi salah satu variabel yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum terhadap berita bohong atau hoaks melalui jalur hukum.
Hal itu disampaikan Direktur Perancangan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Dhanana Putra dalam acara diskusi bertajuk "Pemilu, Hoaks, dan Penegakan Hukum", di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).
"Dalam konteks penegakan hukum berita hoaks, nampaknya ada berapa unsur atau variabel yang perlu dicermati, pertama dukungan dari aparat penegak hukum," ujar Dhanana.
Baca juga: Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Ini Peran 5 Tersangka yang Ditangkap
Ia berpendapat, tanpa tindakan yang tegas, pelanggaran kecil dapat menjadi sesuatu yang biasa. Kemudian, pelanggaran itu akan menjadi imunitas yang akan merugikan Indonesia sebagai negara hukum.
"Kalau sudah biasa jadi kebiasaan suatu yang buruk jadi benar ini sangat merugikan dari segi negara hukum," kata Dhanana.
Untuk itu, diperlukan ketegasan agar hoaks bisa dikontrol oleh hukum.
Faktor kedua adalah masyarakat melalui pendidikan literasi. Ia mengusulkan adanya pemetaan terhadap warga-warga yang rentan terhadap paparan hoaks.
Setelah itu, barulah diperlukan tindakan untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin masif di masyarakat.
Baca juga: Jelang Pemilu 2019, Polri Ajak Mahasiswa “Perangi” Hoaks
"Penting adanya suatu maping terhadap kondisi ini, masyarakat mana atau unsur mana yang rentan untuk diintervensi dari segi hoaks itu sendiri," terangnya.
Kemudian, faktor lain yang perlu diperhatikan adalah budaya hukum. Dhanana menjelaskan, perlu ada langkah untuk membuat masyarakat "melek" terhadap hukum.
Terakhir, kata Dhanana, tanpa sarana dan prasarana yang mendukung, penegakan hukum terhadap hoaks tidak akan berjalan lancar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.