Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK: Idrus Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Jadi Ketum Golkar

Kompas.com - 15/01/2019, 12:24 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham disebut meminta 2,5 juta dollar AS kepada pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Uang itu disebut untuk keperluan Idrus menjadi ketua umum Partai Golkar.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Idrus yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Menurut jaksa, permintaan uang itu disampaikan Idrus kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota Fraksi Golkar di DPR.

Baca juga: Idrus Marham Didakwa Terima Suap Lebih dari Rp 2 Miliar

Eni merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membantu Johannes Kotjo mendapatkan proyek PLTU Riau 1.

Awalnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto terjerat kasus hukum dengan KPK. Partai Golkar kemudian berencana mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).

Saat Novanto dinonaktifkan, Idrus menjabat sebagai pelaksana tugas ketua umum Golkar. Untuk itu, Eni melaporkan perkembangan proyek PLTU Riau 1 kepada Idrus.

Menurut jaksa, Eni juga melaporkan kepada Idrus bahwa dia akan mendapat komisi dari Kotjo atas jasanya mengawal proyek PLTU.

Baca juga: Idrus Mengaku Sering Diminta Eni Maulani Pinjam Uang dari Johannes Kotjo

Pada 2017, Idrus menhubungi Eni. Idrus selaku penanggung jawab Munaslub meminta Eni yang menjabat bendahara munaslub untuk meminta uang 2,5 juta dollar AS kepada Kotjo.

"Terdakwa berkeinginan untuk menjadi pengganti antarwaktu ketua umum Golkar. Terdakwa ingin menggantikan Setya Novanto yang masih memiliki sisa jabatan dua tahun," ujar jaksa Ronald Worotikan.

Selanjutnya, menurut jaksa, Eni meminta uang kepada Kotjo sebesar 3 juta dollar Amerika Serikat dan 400.000 dollar Singapura.

Baca juga: Rekaman Ungkap Idrus Minta 2,5 Juta Dollar AS untuk Modal Jadi Ketum Golkar

Dalam kasus ini, Idrus didakwa menerima Rp 2,250 miliar. Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources, dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com