JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengusulkan agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bermukim pada satu kompleks rumah dinas.
Hal itu diusulkan Donal setelah terjadi kasus dugaan teror di rumah dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
"Menurut saya yang harus dilakukan sekarang oleh KPK pasca-teror terhadap pimpinannya adalah melakukan assesment internal pengamanan mereka," kata Donal saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Baca juga: Menanti Kepolisian Mengungkap Pelaku Teror Bom di Rumah 2 Pimpinan KPK
"Misalnya apakah memang penting untuk memikirkan pimpinan KPK itu punya lingkungan rumah khusus tertentu," lanjutnya.
Kompleks tersebut, usul Donal, memiliki satu pintu untuk akses keluar masuk. Ia berpendapat, dengan begitu sistem keamanan akan lebih menyeluruh antarpimpinan.
Selain itu, orang yang datang maupun pergi dari kompleks tersebut akan lebih terkontrol sehingga potensi teror diharapkan dapat teratasi.
"Kalau dia berada di rumah khusus, misalnya kompleks tertentu, maka one gate, akses satu pintu untuk keluarnya bisa terkontrol, orang masuk dan keluar," terangnya.
Baca juga: Ini Saran Antasari Azhar Kepada Pimpinan KPK untuk Hindari Teror
"Sekarang kalau rumahnya seperti ini desainnya, maka pengamanan one gate-nya tidak terlaksana karena mecah-mecah posisi (rumah) pimpinannya," sambung dia.
Oleh karena itu, ia berharap penempatan rumah dinas dapat menjadi suatu keharusan dan bukan sesuatu yang opsional bagi pimpinan KPK.
Tak hanya kepada pemimpin, menurutnya para penyidik KPK juga perlu diperhatikan aspek keamanannya.
Baca juga: Soal Teror ke Rumah Pimpinan KPK, Kapolri Bilang Ada Petunjuk Menarik
Donal menjelaskan, para penyidik seperti Novel Baswedan, lebih rentan mengalami teror. Apalagi, mereka tidak memiliki pengamanan yang melekat seperti para pimpinan.
"Kalau penyidik seperti Novel (Baswedam), kemudian penyidik lain dia kan tidak punya pengamanan yang melekat, justru lebih besar resiko ke penyidik," tutur Donal.
Ia mengaku tidak mengetahui mekanisme pengamanan bagi para penyidik. Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari Juru Bicara KPK, Donal mengatakan, KPK memang tidak ingin membeberkan hal tersebut karena akan meningkatkan resiko ancaman.
Baca juga: Menkumham: Teror kepada Pimpinan KPK Tak Layak Terjadi di Negara Hukum
Donal hanya berharap, para penyidik juga mendapatkan perlindungan dari ancaman teror serupa.
Sebelumnya, ada dua dugaan teror yang terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (9/1/2019) pagi.
Pertama, benda mencurigakan yang diduga menyerupai bom ditemukan di depan rumah Agus di Perumahan Graha Indah, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kedua, serangan bom molotov terjadi di rumah Laode di Jalan Kalibata Selatan nomor 42, Jakarta Selatan.