JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden tentang Kendaraan Listrik. Perpres tersebut dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (14/1/2019).
"Tadi di ratas, intinya kami ingin menyiapkan Perpres mengenai kendaraan listrik. Roadmap-nya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa," ujar Presiden, seusai rapat.
Presiden melanjutkan bahwa Indonesia cukup berpeluang untuk menjadi negara produsen kendaraan listrik besar di dunia.
Sebab, Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, yakni nikel, kobalt dan mangan. Itu merupakan bahan-bahan pembuat lithium, sumber daya bagi kendaraan listrik.
Baca juga: Sebentar Lagi SPBU Pertamina Bisa Layani Cas Mobil Listrik
"Kita memiliki peluang untuk menjadi pemain kendaraan motor listrik. Karena di kita ini memiliki bahan-bahan untuk membuat lithium, baterai," ujar Jokowi.
"Jadi, strategi bisnis negara memang harus mulai diatur sehingga kita bisa melakukan sebuah lompatan menju ke produk, baik motor atau mobil yang memiliki daya saing baik dalam pasar domestik maupun internasional," lanjut dia.
Presiden mengatakan, perpres itu akan diterbitkan dalam waktu tidak terlalu lama. Sebab, dalam rapat terbatas tadi, sejumlah poin sudah disepakati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.