JAKARTA, KOMPAS.com - Debat perdana Pemilihan Presiden 2019 akan digelar pada 17 Januari 2019. Debat pertama akan menyoroti persoalan hukum, penegakan HAM, pemberantasan korupsi dan terorisme.
Seperti apa prediksi peluang debat perdana bagi kedua pasangan calon, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno?
Pengamat politik dari The Habibie Center, Bawono Kumoro, menilai ,calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo akan lebih diuntungkan dalam debat pertama Pilpres 2019.
Alasannya, sebagai petahana, Jokowi bisa menonjolkan kinerjanya di bidang hukum selama memimpin dalam 4 tahun terakhir.
Baca juga: Konsep Debat Kedua dan Selanjutnya Bisa Berbeda dengan Debat Perdana
Beberapa capaian itu, kata BAwono, misalnya penerbitan Inpres Nomor 7 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Selain itu, ia menilai, Jokowi telah memangkas regulasi panjang dan berbelit.
"Ini merupakan capaian positif pemerintahan saat ini di bidang hukum. Pemangkasan regulasi-regulasi itu mendorong kenaikan ranking Indoneia di Ease of Doing Business dari peringkat 120-an menjadi peringkat 72," kata Bawono kepada Kompas.com, Senin (14/1/2019).
Ketiga, Bawono menilai, Jokowi telah melakukan bersih-bersih oknum nakal di aparatur pemerintahan melalui tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Baca juga: Tamu Undangan Debat Pilpres Dilarang Bawa Atribut yang Provokatif
"Dan yang paling penting, Presiden Jokowi tidak pernah melakukan intervensi hukum terhadap suatu kasus," kata dia.
Sementara itu, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno baru akan memaparkan rencana yang akan dilakukan jika terpilih pada Pilpres 2019.
"Karena apa pun hal dijual tersebut masih bersifat rencana termasuk di bidang hukum. Yang paling mungkin dilakukan adalah melakukan kritik terhadap kebijakan petahana selama ini," kata dia.
Menurut dia, kritik yang paling mungkin dilancarkan oleh pasangan nomor urut 02 terhadap Jokowi-Ma'ruf adalah mengenai kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Meski sudah terjadi sejak April 2017 lalu, namun pelaku sampai saat ini belum ditemukan.