Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Dijanjikan Jokowi-Ma'ruf Terkait Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 14/01/2019, 15:25 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan, program Jokowi-Ma'ruf dalam hal pemberantasan korupsi telah dijabarkan secara detil dalam visi misi. 

Ia menyebutkan, aspek yang paling penting adalah pencegahan, bukan hanya penindakan.

"Pak Jokowi menawarkan agenda aksi yang konkret dan komprehensif," kata Ace melalui keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).

Ace mengatakan, Jokowi telah meletakkan fondasi dengan membuat Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Pada pemerintahan selanjutnya, kata Ace, Jokowi-Ma'ruf akan memastikan strategi nasional itu akan dilaksanakan secara konsisten.

Baca juga: Antasari Azhar Optimistis dengan Komitmen Pemberantasan Korupsi Jokowi

Fokusnya ada pada bidang perizinan dan tata niaga, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi di setiap kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga.

Ace mengatakan, Jokowi-Ma'ruf juga akan meningkatkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah dan memperkuat Konisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, meningkatkan kerja sama antar institusi penegak hukum.

Ace menyebutkan, selama memimpin pemerintahan periode ini, Jokowi sudah menerapkan transaksi non-tunai.

Ke depan, Jokowi akan melanjutkan model transaksi non-tunai sebagai upaya pencegahan tindak pencucian uang.

Baca juga: Agenda Pemberantasan Korupsi Akan Perlihatkan Komitmen Capres

"Pak Jokowi akan terus mempertegas penindakan kejahatan perbankan dan pencucian uang. Sehingga akan ada efek jera karena terjadi proses pemiskinan para koruptor," kata dia.

Menurut Ace, komitmen pemberantasan korupsi erat kaitannya dengan latar belakang pemimpin.

Jika pemimpinnya bersih maka upaya pemberantasan korupsi akan berjalan. Ia mengklaim, Jokowi sudah memiliki rekam jejak yang baik dalam hal pemberantasan korupsi.

Pada 2010, Jokowi mendapatkan Bung Hatta Anti Corruption Award ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo.

Baca juga: Capres Diharapkan Jelaskan Upaya Pemberantasan Korupsi hingga Reformasi Birokrasi

Jokowi juga melanjutkan komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi dengan mencanangkan sistem e-budgeting ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ace juga mengingatkan bahwa Jokowi tidak terlibat konflik kepentingan dengan bisnis keluarganya.

"Anak-anaknya justru jualan martabak dan pisang goreng. Sebaliknya sulit membayangkan akan tidak ada konflik kepentingan terkait bisnis keluarga Prabowo dan juga Sandi," kata dia.

"Pasangan Jokowi-Ma’ruf sangat optimis bahwa Indonesia bisa menjadi negara yang bersih dari korupsi," tambah dia.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Visi dan Misi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com