Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rendahnya Kepatuhan LHKPN 2018 Anggota DPR, Ini Rinciannya

Kompas.com - 14/01/2019, 14:39 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2018 di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya sebesar 21,42 persen dari total 536 wajib lapor.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memandang, temuan ini mengejutkan. Sebab, saat pelaporan LHKPN dilakukan secara manual, tingkat kepatuhan di DPR cukup tinggi.

Namun, saat pelaporan sudah elektronik, tingkat kepatuhan menjadi rendah.

"Kita juga buka klinik LHKPN juga khusus di DPR, ternyata penyampaian elektroniknya hanya 21 persen. Ini dugaan kita apakah karena sudah mau selesai (jadi tidak lapor), kan selesai. Atau kedua, mereka masukin pas nyaleg, jangan-jangan mereka nunggu nanti aja kalau nyaleg lewat KPU, mungkin," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/1/2019).

Pahala juga memaparkan kepatuhan LHKPN Tahun 2018 berdasarkan fraksi di DPR. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

Jumlah wajib lapor LHKPN F-Hanura sebanyak 14 orang. Namun, tak ada satu pun wajib lapor yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Jumlah wajib lapor LHKPN F-PKB sebanyak 42 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 4,76 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

3. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Jumlah wajib lapor LHKPN F-Nasdem sebanyak 33 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 9,09 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

4. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Jumlah wajib lapor LHKPN F-PAN sebanyak 40 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 15 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

5. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Jumlah wajib lapor LHKPN F-Gerindra sebanyak 72 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 20,83 persen yang menyampaikan laporan harta kekayaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com