Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Terkait Politik Hanya Asumsi Belaka

Kompas.com - 14/01/2019, 11:58 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Poengky Indarti menilai, tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sarat dengan kepentingan politik tidak berdasar.

Poengky mengatakan, pembentukan tim gabungan yang dibentuk Polri hanya melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang diberikan pada akhir Desember lalu. Sama sekali tidak ada kaitan dengan debat capres.

"Terkait dengan statement Tim Advokasi (Novel Baswedan) yang menduga tim gabungan dibentuk untuk kepentingan debat capres Jokowi, saya tegaskan bahwa statement ini hanya asumsi subyektif yang sama sekali tidak berdasar, terlalu jauh, dan tidak benar sama sekali,” ujar Poengky melalui keterangan tertulis, Senin (14/1/2019).

Baca juga: Jokowi Minta Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Bekerja Cepat

Menurut Poengky, kasus penyiraman penyidik KPK itu murni ranah pidana, bukan masalah politik.

“Jadi aneh jika tim advokasi yang seharusnya mendukung dan bekerja sama dengan Polri untuk sama-sama mengungkap siapa para pelaku kasus penyiraman air keras kepada Saudara Novel Baswedan, tetapi malah menduga yang tidak berdasar,"tutur Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, juga telah melakukan pengawasan saat proses penyelidikan yang dilakukan Polri terhadap penyidik senior KPK itu.

Baca juga: Jokowi: Tim Gabungan Kasus Novel Rekomendasi Komnas HAM, Bukan dari Kita

Ia mengatakan, Polri telah bekerja serius dalam mengungkap siapa pelaku penyiraman. Namun, menurut Poengky, ada hambatan dalam penyelesaian kasus itu, sehingga pelaku belum terungkap.

Poengky menuturkan, kasus tersebut masuk ranah pidana sehingga diperlukan anggota kepolisian untuk menindaklanjuti hal itu.

"Tim TGPF yang dibentuk Polri kan sudah memenuhi unsur-unsur yang direkomendasikan Komnas HAM. Ada tim dari Mabes Polri, ada tim pakar dan juga tokoh masyarakat, ada dari KPK, ada dari satker yang diperlukan misalnya Forensik, Inafis dan Densus 88, dan ada dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak benar jika disebut orang-orang lama," kata Poengky.

Baca juga: KPK Harap Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Mampu Buktikan Kinerjanya

Poengky juga berharap, untuk semua pihak mendukung dan membantu kerja tim gabungan tersebut agar pelaku penyerangan penyidik KPK Novel cepat terungkap. Ia optimis jika semua pihak mendukung, pelaku dapat tertangkap.

Diketahui, Kepolisian RI (Polri) akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dan menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Baca juga: Polisi Bantah Pembentukan Tim Gabungan Novel Baswedan Terkait Politik

Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang.

Baca juga: Kuasa Hukum Pesimistis Kasus Novel Tuntas Melalui Tim Gabungan

Sebanyak 53 orang berasal dari Polri, dua orang pakar, satu akademisi, satu orang dari unsur organisasi masyarakat sipil, satu orang Komisioner Kompolnas, dua orang mantan Komisioner Komnas HAM, dan lima orang dari unsur KPK.

Diberitakan sebelumnya, pembentukan tim gabungan justru menuai kritik dari elemen masyarakat sipil.

Kritik datang dari Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani.

Baca juga: Lama Dinanti, Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan Justru Tuai Kritik...

Ia menilai, pembentukan tim gabungan sarat dengan kepentingan politik karena tim tersebut dibentuk menjelang debat capres pada 17 Januari 2019.

Sementara, desakan dari masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen sudah sejak lama digaungkan.

"Pembentukan tim gabungan terkesan hanya untuk menyiapkan jawaban saat debat capres," ujar Yati saat ditemui di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Kompas TV Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma&rsquo;ruf Amin membantah pembentukan satgas untuk mengusut kasus penyiraman air keras Novel Baswedan berbau politik. Direktur Hukum TKN Jokowi-Ma&rsquo;ruf, Ade Irvan Pulungan, menyebut, pembentukan satgas merupakan bentuk komitmen Polri mengungkap kasus Novel.<br /> <br /> Pihak TKN pun mengapresiasi langkah pembentukan satgas dan berharap pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel dapat dituntaskan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com