JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami menuturkan, pihaknya memfasilitasi hak pilih bagi tahanan dan narapidana pada Pemilu 2019 mendatang.
Utami memastikan seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) akan menyediakan tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) khusus.
"Seluruh lapas dan rutan akan menyediakan TPS khusus untuk memfasilitasi terpenuhinya Hak Pilih tahanan dan narapidana" ujar Utami seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (12/1/2019).
Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental Gunakan Hak Pilih di TPS Panti Sosial
Utama mengatakan, Ditjenpas juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan proses pencoblosan di rutan dan lapas.
Sementara itu, lapas atau rutan dengan jumlah pemilih yang sedikit akan bergabung dengan TPS terdekat di luar lapas dan rutan.
"Kami terus berkoordinasi untuk menjamin terselenggaranya hak pilih narapidana dan tahanan, termasuk tersedinya TPS khusus di seluruh lapas dan rutan," kata Utami.
Baca juga: Kepada Komisi II, KPU Jelaskan Mekanisme Pemungutan Suara di RS dan Lapas
"Intinya kami akan memfasilitasi maksimal agar tahanan dan narapidana yang telah memenuhi syarat, tersalurkan suaranya pada pemilu tahun ini," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.