Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasca-revisi Visi Misi, BPN Tambahkan Program untuk Difabel hingga Penegakan HAM

Kompas.com - 12/01/2019, 07:05 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku agenda ekonomi mereka tidak terlalu banyak berubah pasca-revisi yang dilakukan.

Anggota Tim Ekonomi, Penelitian dan Pengembangan BPN, Harryadin Mahardika, mengungkapkan, mereka banyak melakukan perubahan pada dua bidang lainnya.

"Kalau aspek ekonomi justru enggak banyak berbeda, yang justru banyak berbeda itu di aspek kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat, sama di bidang kualitas hukum dan demokrasi yang berkualitas," ungkap Harryadin saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Alasan BPN Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi, Menyesuaikan dengan Bappenas

Ia mengatakan, revisi yang dilakukan di bidang ekonomi berupa penajaman program.

Penajaman tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Menurut keterangannya, proyeksi arah pembangunan Indonesia milik Bappenas tidak terlalu jauh dari gagasan Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: Kubu Prabowo Berharap Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Tak Terkait Debat Capres

Kendati demikian, ada beberapa hal yang mereka adopsi dari RPJMN tersebut melalui program yang digagas. Salah satunya terkait reformasi pajak.

"Misalnya di situ ditunjukkan Indonesia perlu melakukan transformasi struktural ekonomi, ada 5 di Bappenas itu, salah satunya pajak, itu yang tadi kita menjawabnya dengan program aksi reformasi perpajakan yang lebih komprehensif," jelasnya.

Salah satu program dalam bidang reformasi pajak milik paslon nomor urut 02 tersebut adalah menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 untuk mendorong aktivitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak (tax ratio).

Baca juga: Perubahan Visi Misi di Tengah Jalan Menunjukkan Kepemimpinan yang Berubah-ubah dan Ragu-ragu

Kemudian, di bidang kesejahteraan rakyat, mereka menambahkan program untuk kaum difabel, pendidikan berkualitas, serta kebudayaan.

Sementara itu, Harryadin mengungkapkan salah satu hal yang ditambahkan dalam bidang hukum adalah soal penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

"(Di bidang hukum) kebanyakan reformasi birokrasi, penguatan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan penegakan HAM," ungkapnya.

Baca juga: Tanggapi PKS, KPU Sebut Revisi Visi-Misi dan Foto Paslon 2 Hal yang Berbeda

Diberitakan, BPN merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Jubir Jokowi-Maruf: Apakah Perubahan Foto Lebih Substansi Dibanding Visi Misi? 

Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."

"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Kompas TV Keputusan pasangan capres dan cawapres no urut 02 memasukkan revisi visi dan misi ke KPU menuai polemik dari warganet. Ada yang mendukung tak sedikit ada yang menolak. Ulasan selengkapnya bersama rekan Frisca Clarissa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com