JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengaku agenda ekonomi mereka tidak terlalu banyak berubah pasca-revisi yang dilakukan.
Anggota Tim Ekonomi, Penelitian dan Pengembangan BPN, Harryadin Mahardika, mengungkapkan, mereka banyak melakukan perubahan pada dua bidang lainnya.
"Kalau aspek ekonomi justru enggak banyak berbeda, yang justru banyak berbeda itu di aspek kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat, sama di bidang kualitas hukum dan demokrasi yang berkualitas," ungkap Harryadin saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019).
Baca juga: Alasan BPN Prabowo-Sandi Revisi Visi Misi, Menyesuaikan dengan Bappenas
Ia mengatakan, revisi yang dilakukan di bidang ekonomi berupa penajaman program.
Penajaman tersebut mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2019-2024 yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menurut keterangannya, proyeksi arah pembangunan Indonesia milik Bappenas tidak terlalu jauh dari gagasan Prabowo-Sandiaga.
Baca juga: Kubu Prabowo Berharap Pembentukan Tim Gabungan Kasus Novel Tak Terkait Debat Capres
Kendati demikian, ada beberapa hal yang mereka adopsi dari RPJMN tersebut melalui program yang digagas. Salah satunya terkait reformasi pajak.
"Misalnya di situ ditunjukkan Indonesia perlu melakukan transformasi struktural ekonomi, ada 5 di Bappenas itu, salah satunya pajak, itu yang tadi kita menjawabnya dengan program aksi reformasi perpajakan yang lebih komprehensif," jelasnya.
Salah satu program dalam bidang reformasi pajak milik paslon nomor urut 02 tersebut adalah menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan menurunkan tarif PPh 21 untuk mendorong aktivitas ekonomi dalam rangka menaikkan rasio pajak (tax ratio).
Baca juga: Perubahan Visi Misi di Tengah Jalan Menunjukkan Kepemimpinan yang Berubah-ubah dan Ragu-ragu
Kemudian, di bidang kesejahteraan rakyat, mereka menambahkan program untuk kaum difabel, pendidikan berkualitas, serta kebudayaan.
Sementara itu, Harryadin mengungkapkan salah satu hal yang ditambahkan dalam bidang hukum adalah soal penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
"(Di bidang hukum) kebanyakan reformasi birokrasi, penguatan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan penegakan HAM," ungkapnya.
Baca juga: Tanggapi PKS, KPU Sebut Revisi Visi-Misi dan Foto Paslon 2 Hal yang Berbeda
Diberitakan, BPN merevisi dokumen visi misi pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.
Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Jubir Jokowi-Maruf: Apakah Perubahan Foto Lebih Substansi Dibanding Visi Misi?
Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."
"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).