Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Publik Berhak Tahu Langkah Konkret Capres soal Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/01/2019, 20:28 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepada Divisi Hukum dan Advokasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Putri Kanesia menegaskan bahwa isu penuntasan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu harus mendapat perhatian saat debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019 mendatang.

Putri mengatakan, publik berhak mengetahui langkah konkret yang ditawarkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Publik berhak tahu apa saja langkah atau strategi konkret dari masing-masing paslon," ujar Putri saat ditemui di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: Debat Pertama, Jokowi Siap Jawab Kasus Novel dan Penyelesaian HAM Masa Lalu

Menurut Putri, pemaparan langkah konkret saat debat juga penting untuk menguji sejauh mana pasangan calon mengerti hambatan dalam penuntasan kasus HAM masa lalu.

Dengan begitu, janji para kandidat soal isu HAM tidak hanya sekadar menjadi pelengkap dalam dokumen visi misi pasangan calon.

Baca juga: Djoko Santoso: Soal HAM, Pak Prabowo Waktu Jadi Cawapresnya Bu Megawati Lolos

"Dan langkah yang dipaparkan tersebut haruslah bukan sesuatu yang mengawang-ngawang tapi mampu diturunkan ke dalam aktivitas yang konkret," kata Putri.

Berdasarkan catatan Komnas HAM terdapat sembilan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum terselesaikan.

Kesembilan kasus tersebut adalah sebagai berikut:

1. Peristiwa 1965/1966

2. Peristiwa Talangsari Lampung 1998

3. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

4. Peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

5. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

6. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

7. Peristiwa Wasior dan Wamena

8. Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh

9. Peristiwa Rumah Geudong, dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com