Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Revisi Visi Misi Prabowo-Sandi, KPU Sebut Paslon Harus Konsisten

Kompas.com - 11/01/2019, 17:46 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut, konsistensi pasangan calon dan tim kampanye penting dalam tahapan pemilu 2019.

Pernyataan ini merespons perubahan visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dokumennya ditolak oleh KPU lantaran sudah melewati batas akhir waktu revisi.

Menurut Hasyim, jika visi-misi paslon tak konsisten, maka pemilih akan kebingungan. Padahal, visi-misi penting untuk meyakinkan pemilih pada capres-cawapres.

Komisioner KPU Hasyim AsyariKompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Hasyim Asyari
Visi-misi juga menjadi bagian dari materi yang dikampanyekan paslon. Jika ada inkonsistensi, sementara visi-misi sudah terlanjur dikampanyekan, maka akan menjadi persoalan.

"Konstistensi itu menjadi penting. kalau kemudian berubah-ubah kan kemudian audiens atau pemilih kan menjadi menimbulkan pertanyaan, ini sebenarnya yang mana yang jadi bahan kampanye. Itu yang jadi persoalan," kata Hasyim di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: 4 Poin Revisi dalam Dokumen Visi Misi Prabowo-Sandiaga

Hasyim menjelaskan, naskah visi-misi menjadi salah satu dokumen persyaratan pendaftaran pasangan capres-cawapres.

Dokumen itu diserahkan bersamaan ketika paslon mendaftar, Agustus 2018.

Tim kampanye juga diberi waktu untuk melakukan revisi hingga sebelum masa kampanye. Masa kampanye dimulai 23 September 2018.

Menggunakan konstruksi tersebut, KPU mengambil kebijakan bahwa visi-misi paslon paling lambat direvisi sebelum masa kampanye.

Baca juga: Erick Thohir: Mengubah Last Minute, Prabowo-Sandi Enggak Yakin atas Visi Misinya

Pernyataan Hasyim ini sekaligus meluruskan pernyataan Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, yang sempat menyebutkan bahwa visi-misi paslon masih bisa direvisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Pramono sempat menuturkan, sembari berkampanye, pasangan calon masih diperbolehkan untuk memperbaiki visi dan misi.

KPU sebelumnya menolak perubahan visi-misi pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Perubahan visi-misi itu ditolak lantaran dokumen visi-misi dan program paslon merupakan bagian yang terpisahkan dari dokumen pencalonan kandidat.

Baca juga: Moeldoko Sebut Visi Misi Baru Prabowo-Sandi Hasil Fotokopi

Badan Pemenangan Nasional (BPN) merevisi dokumen visi misi jelang penyelenggaran debat perdana Pilpres pada 17 Januari 2019.

Pada 7 Januari 2019 lalu, BPN merilis dokumen visi misi yang berjudul "Indonesia Menang".

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, tidak banyak berubah dalam dokumen visi misi "Indonesia Menang" jika dibandingkan dengan dokumen visi misi yang diserahkan ke KPU.

Dokumen awal visi misi yang telah diserahkan ke KPU berjudul "Empat Pilar Menyejahterakan Indonesia."

"Tidak banyak yang berubah. Intinya Pak Prabowo dan Bang Sandi ingin ada perbaikan," ujar Dahnil kepada Kompas.com, Jumat (11/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com