Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Dalam Hati, Saya Tidak Percaya Gaji Guru Rp 300.000

Kompas.com - 11/01/2019, 15:51 WIB
Ihsanuddin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku sempat tidak percaya saat ini masih ada guru yang digaji hanya Rp 300.000 per bulan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menerima Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Awalnya, Ketua Umum PGSI Mohamad Fatah dan Ketua Dewan Pembina PGSI Abdul Kadir Karding menyinggung mengenai masih banyaknya guru yang berpenghasilan hanya Rp 300.000 per bulan.

Menurut dia, hal tersebut karena guru tersebut belum lolos uji sertifikasi dan inpassing sehingga mereka hanya menerima pendapatan dari Yayasan Sekolah.

Baca juga: FSGI: Usulan Gaji Guru Rp 20 Juta Asal Bicara dan Tanpa Kalkulasi

Jokowi yang berpidato setelahnya lalu menanggapi hal itu.

"Tadi saya dengar dari Pak Ketua (PGSI), ada yang gajinya Rp 300 ribu - Rp 500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya, tetapi kalau yang ngomong Pak Ketua ya saya harus percaya bahwa memang masih ada," kata Jokowi.

Jokowi pun berjanji akan menyelesaikan persoalan sertifikasi dan inpassing yang membuat para guru mendapatkan gaji minim.

"Saya enggak tahu kenapa enggak rampung, problemnya ada di mana. Mungkin ada yang bisa maju dan cerita, blak-blakan saja. Ada di sini yang belum dapat sertifikasi?" tanya Jokowi.

Para guru yang belum mendapat sertifikasi pun menjawab dan jumlahnya cukup banyak.

Baca juga: Soal Gaji Guru Rp 20 Juta, Sri Mulyani Minta Pengusul Menghitung Dulu

 

Jokowi memilih satu orang yang berada di barisan paling depan. Ia adalah Megayanti asal Pemalang, Jawa Tengah.

Megayanti mengabdi sebagai guru sejak 2009. Dia menceritakan, honornya mengajar selama 9 tahun sebagai guru hanya sebesar Rp 50 ribu. Kemudian, sejak 2016, honor Megayanti naik menjadi Rp 150 ribu.

Presiden juga meminta Megayanti menjelaskan persoalan yang dialami para guru.

Menurut dia, untuk mendapat sertifikasi ada sejumlah persyaratan yang berbelit-belit, hingga kuota yang terbatas.

Setelah mendapat penjelasan itu, Jokowi pun berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan menteri terkait seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

"Nanti saya cek betul masalahnya. Kalau hanya terkait peraturan menteri atau SK dirjen, itu lebih mudah," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com