Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Kominfo Blokir 10 "Game", Termasuk PUBG dan Mobile Legends

Kompas.com - 11/01/2019, 13:38 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu tersebar informasi di masyarakat mengenai adanya pemblokiran sepuluh permainan elektronik dan mobile game pada 31 Januari 2019 mendatang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kementerian Kominfo pun memberikan tanggapan terkait pemblokiran game terkenal seperti Mobile Legends dan PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG).

Narasi yang beredar:

Informasi ini tersebar luas di masyarakat, termasuk di media sosial. Beberapa warganet menanyakan kebenaran informasi akan diblokirnya sepuluh mobile game.

Adapun sepuluh mobile game tersebut adalah Mobile Legends, Arena of Valor, PUBG MOBILE: PlayerUnknown's Battlegrounds, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, CrossFire: Legends, Point Blank Online, dan Grand Theft Auto V.

Kabar ini diunggah sebuah page di Facebook dengan 7.000-an pengikut pada 5 Januari 2019.

Dalam foto itu diperlihatkan bahwa ada pengumuman yang mengatasnamakan Kementerian Kominfo, yang akan memblokir 10 game itu pada akhir Januari 2019.

Post itu telah mendapat 676 komentar dan telah di-share lebih dari 3.700 kali. 

Penelusuran Kompas.com:

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks.

"Itu murni hoax," kata Ferdinandus kepada KompasTekno seperti dikutip dari pemberitaan sebelumnya.

Melalui rilis resmi di situs Kementerian Kominfo, pada 2015 dan 2016 pernah beredar informasi serupa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kementerian Kominfo mengembangkan klasifikasi dengan membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia penggunanya.

Adapun pembagian kelompok usia terbagi menjadi lima, yaitu kelompok usia tiga tahun atau lebih, kelompok usia tujuh tahun atau lebih, kelompok usia 13 tahun atau lebih, kelompok usia 18 tahun atau lebih, serta kelompok semua usia.

"Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing," ujar Ferdinandus.

Ferdinandus menjelaskan, konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk game dengan kriteria pemain usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu.

"Di bawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan," ujar dia.

Peraturan Menteri Kominfo yang telah berlaku sejak 15 Juli 2016 tersebut juga menyebutkan, masyarakat atau pengguna dapat menyampaikan pengaduan atas hasil klasifikasi.

Daftar klasifikasi dan media pengaduan dapat di akes lewat igrs.id.

Selengkapnya baca juga: Kominfo Blokir Game PUBG dan Mobile Legends, Hoaks atau Fakta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com