Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Novel Saat Dikelabui Data Imigrasi hingga Menangkap Eddy Sindoro

Kompas.com - 11/01/2019, 12:26 WIB
Abba Gabrillin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menceritakan kronologi saat penyidik KPK berhasil menangkap mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, tersangka yang sempat melarikan diri ke luar negeri.

Hal itu dijelaskan Novel saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (10/1/2018).

Novel bersaksi untuk terdakwa Lucas yang diduga membantu Eddy Sindoro kabur ke luar negeri.

Penyidik KPK Novel Baswedan, Minggu (17/6/201).KOMPAS.com/Abba Gabrillin Penyidik KPK Novel Baswedan, Minggu (17/6/201).
Rekaman sadapan

Menurut Novel, penyidik memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan advokat Lucas dalam pelarian Eddy Sindoro.

Baca juga: Eddy Sindoro Didakwa Suap Panitera PN Jakpus Rp 150 juta dan 50.000 Dollar AS

Salah satunya, bukti rekaman pembicaraan antara Lucas dan Eddy pada November 2016.

"Pembicaraan cukup panjang. Eddy ingin pulang ke Indonesia dan menghadapi proses hukum. Tapi, terdakwa (Lucas) beri masukan dan saran supaya Eddy tidak pulang," ujar Novel.

Menurut Novel, tim penyidik menduga Lucas menggunakan modus tertentu saat berkomunikasi dengan Eddy.

Saat itu, diduga Lucas menggunakan ponselnya untuk menghubungi pihak lain.

Baca juga: Terkait Eddy Sindoro, Staf AirAsia Serahkan Rp 20 Juta kepada KPK

Namun, menurut Novel, di tengah-tengah itu, Lucas menggunakan ponsel lain untuk berkomunikasi menggunakan aplikasi Facetime.

Novel mengatakan, tim penyidik meyakini bahwa suara tersebut adalah suara Lucas. Penyidik membandingkan suara Lucas dengan rekaman suaranya dalam penyelidikan kasus lain.

Dikelabui data imigrasi

Pada September 2018, atau setelah hampir 2 tahun penyidikan, menurut Novel, penyidik mendapat info bahwa Eddy pernah dideportasi dari Malaysia, pada Agustus 2018.

Eddy dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu.

Penyidik selanjutnya memeriksa data imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com